TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Pertama PTKM, 19 Toko di Kulon Progo Kena Tegur 

Di kulon Progo toko hanya boleh buka sampai jam 19.00 WIB

Penegakan PTKM oleh petugas gabungan. IDN Times/Istimewa

Bantul, IDN Times - Hari pertama pelaksanaan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kabupaten Kulon Progo masih ditemui belasan toko yang membuka usahanya melebihi aturan. Tim gabungan akhirnya memberikan teguran kepada toko yang tidak menaati aturan PTKM sesui Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 1/2021.

 

1. 19 toko buka melebihi aturam

Penegakan PTKM oleh petugas gabungan. IDN Times/Istimewa

Hingga lebih dari pukul 19.00 WIB, sebanyak 19 toko di wilayah Wates dan Pengasih masih melayani pembelian.

"Ada 19 toko yang masih buka di atas jam 19.00 WIB, melewati batas waktu yang ditentukan," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP, Kulon Progo, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Penumpang Sriwijaya Air Pakai Identitas Palsu, Polri Turun Tangan 

2. Sosialisasikan instruksi Bupati tentang PTKM

Tim gabungan razia penegakan PTKM. IDN Times/Istimewa

Toko yang melanggar aturan di antaranya toko modern berjejaring, swalayan, konter gawai dan toko perlengkapan untuk hewan. Saat dilakukan pengawasan mereka masih membuka usahanya yang berpotensi menyebabkan kerumunan sehingga diminta untuk tutup.

"Kami juga lakukan sosialisasi Instruksi Bupati terkait PTKM," ucapnya.

Baca Juga: Hari Pertama PTKM Pembatalan Reservasi Hotel Sleman Capai 30 Persen 

Berita Terkini Lainnya