GKR Hemas: Kasus Intoleransi di Bantul Bisa Berdampak ke Pilkada
Kualitas pemilih masih jadi pekerjaan rumah KPU Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Berbagai kejadian yang mengarah pada tindakan intoleransi menjadi perhatian serius anggota DPD RI GKR Hemas yang sekaligus istri dari Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X.
Dalam acara reses yang berlangsung di Kantor KPU Bantul, anggota Komite I ini menilai tindakan yang mengarah pada intoleransi di Bantul ini juga bisa berdampak dalam Pilkada 2020 yang akan datang.
1. GKR Hemas: Peraturan dari bupati yang mengikat bagaimana orang beribadah
Menurut GKR Hemas, peraturan pemerintah daerah yang terlalu mengikat tentang bagaimana cara warga menjalankan ibadah menjadi salah satu penyebab ketegangan antar umat akhir-akhir ini sering terjadi.
"Di Bantul ini masih banyak kejadian yang kurang nyaman terkait dengan masalah intoleransi yang mungkin salah satunya disebabkan oleh aturan Bupati mengganti atau mengikat bagaimana orang beribadah di Kabupaten Bantul," katanya, Rabu (18/12).
Baca Juga: Buntut Manis Kasus Mangir, Warga Setempat Deklarasikan Kerukunan
Sebelumnya pada April 2019, Slamet Jumiarto, warga non-muslim yang mengontrak rumah milik warga Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul diminta meninggalkan kediamannya atas "kesepakatan bersama" warga yang kebanyakan beragama islam.
Baca Juga: Kronologi Slamet: Umat Katolik yang Ditolak Tinggal di Dusun Karet