TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

GKR Hemas: Kasus Intoleransi di Bantul Bisa Berdampak ke Pilkada‎

Kualitas pemilih masih jadi pekerjaan rumah KPU Bantul

Anggota DPD RI, GKR Hemas dalam acara reses di KPU Bantul, Rabu (18/12). IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Berbagai kejadian yang mengarah pada tindakan intoleransi menjadi perhatian serius anggota DPD RI GKR Hemas yang sekaligus istri dari Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X.

Dalam acara reses yang berlangsung di Kantor KPU Bantul, anggota Komite I ini menilai tindakan yang mengarah pada intoleransi di Bantul ini juga bisa berdampak dalam Pilkada 2020 yang akan datang.

1. GKR Hemas: Peraturan dari bupati yang mengikat bagaimana orang beribadah‎

Surat IMB tempat ibadah yang dicabut bupati Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Menurut GKR Hemas, peraturan pemerintah daerah yang terlalu mengikat tentang bagaimana cara warga menjalankan ibadah menjadi salah satu penyebab ketegangan antar umat akhir-akhir ini sering terjadi.

"Di Bantul ini masih banyak kejadian yang kurang nyaman terkait dengan masalah intoleransi yang mungkin salah satunya disebabkan oleh aturan Bupati mengganti atau mengikat bagaimana orang beribadah di Kabupaten Bantul," katanya, Rabu (18/12).

2. Berharap aparat kepolisian bisa mengantisipasi dampak intoleransi sebelum Pilkada digelar‎

IDN Times/Sukma Shakti

Ratu Keraton Yogyakarta ini berharap imbas tersebut tidak berdampak kepada Pilkada. Dia meminta Kepolisian Bantul untuk bekerja keras menekan kejadian intoleransi sebelum Pilkada berlangsung tahun depan.

"Dulu itu kan Bantul itu ayem tentrem, maka sebelum Pemilu (Pilkada 2020–red) bisa diantisipasi agar Bantul tetap ayem tentrem," ungkapnya.

4. Kepala Daerah yang terpilih harus bisa membuat perubahan

Anak-anak Penyintas Bencana di Palu Diajak Belajar Keberagaman - ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

GKR Hemas berharap siapapun kepala daerah yang dipilih warga Bantul nanti bisa membuat perubahan dari segi kebijakan dan peraturan. Perubahan tersebut bisa berdampak membuat warga DIY bisa hidup dengan nyaman dan aman. 

"Saya yakinlah permasalah itu bisa diatasi dengan baik seperti harapan dari Ketua KPU Bantul bagaimana dalam pemilihan umum bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Baca Juga: Buntut Manis Kasus Mangir, Warga Setempat Deklarasikan Kerukunan

Sebelumnya pada April 2019, Slamet Jumiarto, warga non-muslim yang mengontrak rumah milik warga Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul diminta meninggalkan kediamannya atas "kesepakatan bersama" warga yang kebanyakan beragama islam.

Baca Juga: Kronologi Slamet: Umat Katolik yang Ditolak Tinggal di Dusun Karet

Berita Terkini Lainnya