TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Bantul Ingin Pantai Depok Dikembangkan Seperti Jimbaran Bali

Jadi kawasan kuliner seafood tepi pantai

Ketua Komisi B DPRD Bantul sekaligus Ketua DPD PAN Bantul periode 2021-2026, Wildan Nafis. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times -‎ DPRD Bantul mendorong kawasan Pantai Depok di Kabupaten Bantul dikembangkan sebagai zona kuliner seafood dan wisata berstandar internasional. Hal ini mengingat Pantai Depok memang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata kuliner seafood.

Baca Juga: Buntut Pembangunan YIA, Jalan Pantai Congot-Pantai Glagah Rusak Parah‎

1. Pantai Depok dikembangkan sebagai zona kuliner seafood dan wisata berstandar internasional‎

Kuliner seafood di Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan Komisi B telah melakukan pemantauan di Pantai Depok. Pihaknya menilai pantai tersebut memiliki modal awal untuk dikembangkan sebagai zona wisata kuliner seafood dan wisata berstandar internasional. Terlebih, masyarakat di Pantai Depok telah memiliki organisasi koperasi dengan omzet mencapai miliaran rupiah.

"Kami Komisi B sepakat agar Pantai Depok tetap fokus pada kuliner seafood-nya dan wisata alam. Kita akan dorong pengembangannya menjadi wisata berstandar internasional," katanya, Minggu (26/1).

2. Komisi B ingin pengembangan Pantai Depok seperti Pantai Jimbaran Bali‎

Ilustrasi Pantai Jimbaran Bali. instagram.com/balipedia

Politisi PAN ini menjelaskan Komisi B akan mendorong Pemkab Bantul agar Pantai Depok bisa dikembangkan dan prosesnya dilakukan secara bertahap. Setidaknya dalam 3 tahun ke depan proses pengembangan sudah dilakukan oleh Pemkab Bantul dan sudah mencapai berapa persen.

"Kita pengin Pantai Depok dikonsep seperti Pantai Jimbaran di Bali dan nantinya Pantai Depok menjadi Jimbarannya DIY," ujarnya.

Namun, pengembangan Pantai Depok diakui terkendala lahan karena sebagian lahan masih dikelola oleh PT Awani. Dengan Hak Guna Bangunan mencapai 206 hektare, sedangkan Hak Pengelolaan mencapai 203 hektare, sehingga tersisa 3 hektare yang dikelola oleh Pemkab Bantul.

"Harus di-clearkan dulu tentang masalah tanah yang dikuasai oleh PT Awani. Nah ketika sudah clear maka potensi bisa dimaksimalkan demi peningkatan PAD Kabupaten Bantul,"tuturnya.

Baca Juga: Sesosok Bayi Lengkap dengan Ari-ari Gegerkan Wisatawan Pantai Ngandong

Berita Terkini Lainnya