Dispar Bantul Persilakan Gelar Acara Tahun Baru Asal Sesuai Aturan
Calon pengunjung diminta reservasi online via Visiting Jogja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menyatakan tidak akan melarang berbagai kegiatan di malam tahun baru. Namun, penyelenggaraan event pergantian tahun harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang tertuang dalam pedoman Pranatan Anyar Plesiran Jogja serta mendapatkan izin resmi dari kepolisian maupun Satgas COVID-19 setempat.
"Pada prinsipnya tidak dilarang, sejumlah event yang digelar. Asal sesuai dengan protokol kesehatan dan izin dari aparat kepolisian serta Satgas COVID-19," terang Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Gubernur DIY Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus Saat Libur Nataru
1. Dispar Bantul akan gelar acara secara virtual
Dinas Pariwisata sendiri tidak akan menggelar event menyambut tahun baru secara luring. Namun, pihaknya akan menayangkan pentas virtual yang bisa diakses melalui channelYouTube Pariwisata Bantul.
Di antaranya, ada profil digital desa wisata yang akan tayang pada Selasa (29/12/2020) jam 19.00 WIB, Festival Desa Wisata yang akan tayang Rabu (30/12/2020) jam 19.00 WIB serta pentas malam tahun baru pada Kamis (31/12/2020) pukul 19.00 WIB.
"Saya hanya karena masih masa pandemik maka jangan mengadakan event saat pergantian malam tahun baru atau saat tahun baru karena jika ada aturan baru maka bisa saja event tersebut langsung ditiadakan," tambahnya lagi.
Baca Juga: Undang Kerumunan, Pemkot Yogyakarta Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru