Dalam 2 Pekan, Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Klitih
Dua di antaranya pelaku pembacokan di Kapanewon Pundong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Sebanyak delapan orang pelaku kejahatan jalanan atau klitih ditangkap oleh jajaran Polres Bantul dalam dua minggu terakhir ini. Dua dari delapan pelaku klitih merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di Kapanewon Pundong.
Kedua pelaku yakni APR alias Kate (21) dan AT alias Tekum (20), keduanya warga Kapanewon Pundong. Sementara enam pelaku lainnya diamankan di berbagai lokasi di wilayah Bantul.
"Kedelapan pelaku klitih semuanya ditahan dan diproses hukum sesuai UU yang berlaku. Kejaharan jalanan sangat meresahkan warga," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Diduga Terlibat Klitih, Puluhan Remaja Ditangkap Polres Bantul
1. Ada enam pelaku kejahatan jalanan lainnya yang juga ditangkap
Ihsan mengatakan, selain menangkap delapan pelaku kejahatan klitih yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 jenis senjata tajam seperti celurit, gir, hingga replika senjata api.
Khusus untuk pembacokan di Pundong, pelaku tertangkap berkat rekaman CCTV dan juga keterangan dari saksi-saksi. Satu pelaku bahkan sempat kabur hingga ke Bogor, namun dapat tertangkap pada Sabtu pekan yang lalu.
"Kami kejar dan kami tangkap kemudian dibawa ke Bantul," ucapnya.
Baca Juga: Bacok Pengendara Motor, 4 Pelaku Klitih di Bantul Ditangkap