Dalam 2 Pekan, Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Klitih

Dua di antaranya pelaku pembacokan di Kapanewon Pundong

Bantul, IDN Times - ‎Sebanyak delapan orang pelaku kejahatan jalanan atau klitih ditangkap oleh jajaran Polres Bantul dalam dua minggu terakhir ini. Dua dari delapan pelaku klitih merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di Kapanewon Pundong.

Kedua pelaku yakni APR alias Kate (21) dan AT alias Tekum (20), keduanya warga Kapanewon Pundong. Sementara enam pelaku lainnya diamankan di berbagai lokasi di wilayah Bantul.

"Kedelapan pelaku klitih semuanya ditahan dan diproses hukum sesuai UU yang berlaku. Kejaharan jalanan sangat meresahkan warga," kata‎ Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga: Diduga Terlibat Klitih, Puluhan Remaja Ditangkap Polres Bantul

1. Ada enam pelaku kejahatan jalanan lainnya yang juga ditangkap‎

Dalam 2 Pekan, Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku KlitihPelaku kejahatan jalanan yang ditangkap Polres Bantul. (dok. Polres Bantul)

Ihsan mengatakan, selain menangkap delapan pelaku kejahatan klitih yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 jenis senjata tajam seperti celurit, gir, hingga replika senjata api.

Khusus untuk pembacokan di Pundong, pelaku tertangkap berkat rekaman CCTV dan juga keterangan dari saksi-saksi. Satu pelaku bahkan sempat kabur hingga ke Bogor, namun dapat tertangkap pada Sabtu pekan yang lalu.

"Kami kejar dan kami tangkap kemudian dibawa ke Bantul," ucapnya.

2. Pembacokan di Pundong terjadi pada 23 November 2021

Dalam 2 Pekan, Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku KlitihBarang bukti kejahatan klitih yang diamankan oleh polisi.(IDN Times/Daruwaskita)

Peristiwa pembacokan di Pundong terjadi pada 23 November 2021 yang lalu. Ihsan menuturkan, patroli malam mendapatkan informasi adanya pembacokan dan pengeroyokan yang menyebabkan luka pada tubuh korban hingga dibawa ke rumah sakit. Infromasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Pelaku yang mendapatkan petunjuk pelaku dari CCTV kemudian memburu dua pelaku. Petugas mendatangi seorang pelaku yakni AT namun pelaku melarikan diri ke Bogor. Petugas memburu ke Bogor dan akhirnya tertangkap kemudian dibawa ke Bantul," ucapnya.

3. Pelaku pembacokan di Pundong mengaku ditantang oleh korban

Dalam 2 Pekan, Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku KlitihTersangka pelaku pembacokan di Pundong.(doc.Polres Bantul)

Sementara, pelaku AT sendiri mengakui seluruh perbuatannya. AT mengaku membacok korban dengan golok dan memukulnya dengan korek api yang berbentuk replika senjata api.

Pengeroyokan terpaksa dilakukan karena AT mengaku ditantang terlebih dahulu oleh korban.

"Saya kenal korban, janjian ditantang dan diiyakan dan terjadi perkelahian. Jadi sudah ada kesepakatan," ujarnya.‎

Baca Juga: Bacok Pengendara Motor, 4 Pelaku Klitih di Bantul Ditangkap

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya