TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Kemacetan, Polres Bantul Rekayasa Jalan saat Libur Nataru 

Polres Bantul dirikan pos pemantauan‎ di Bukit Bintang

Kepadatan arus lalu lintas di Jalan Parangtritis. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bantul khususnya yang menuju objek wisata diperkirakan akan mengalami kemacetan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polres Bantul sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengatasi membeludaknya kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga: Urai Kemacetan di Malioboro, Dishub DIY Siapkan Armada Antar Wisatawan

1. Ada rekayasa jalan dari pertigaan Tembi menuju TPR Pantai Parangtritis‎

Antrian kendaraan bermotor saat membayar retribusi masuk Pantai Parangtritis.IDN Times/Daruwaskita

Kasatlantas Polres Bantul, AKP Cheryn Nova Madhang menjelaskan jalan menuju Pantai Parangtritis dan Bukit Bintang Piyungan menjadi jalur yang paling rawan terjadi kemacetan pada musim libur Nataru.

"Kami siapkan rekayasa jalan dengan sistem buka tutup dari Jalan Tembi menuju TPR Pantai Parangtritis. Di jalan tersebut akan dibagi menjadi dua yakni arah selatan dan arah ke utara secara bergantian," katanya, Selasa (24/12).

2. Kendaraan yang keluar dari Pantai Parangtritis dialihkan melalui TPR Pantai Depok‎

Pintu masuk parkir Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita

Kasatlantas menambahkan jalan menuju Pantai Parangtritis dari TPR akan diberlakukan satu arah. Sedangkan kendaraan yang akan keluar dari Pantai Parangtritis akan dialihkan melalui pos retribusi TPR Pantai Depok.

"Jadi pintu masuk menuju Pantai Parangtritis dan sekitarnya hanya melalui TPR Pantai Parangtritis dan keluar dari Pantai Parangtritis melalui TPR Pantai Depok," ungkapnya.

3. Jika ada antrean di Jembatan Kretek maka pemungutan retribusi akan ditiadakan

TPR Pantai Parangtritis Bantul. IDN Times/Daruwaskita


Apabila di jembatan Kretek terjadi antrean panjang, pengunjung akan dibiarkan masuk tanpa membayar retribusi.

"Jadi sifatnya situasional. Ketika tidak ada kepadatan kendaraan bermotor maka penarikan retribusi bisa dilanjutkan," katanya.

Baca Juga: Keamanan Natal dan Tahun Baru, Densus Petakan Wilayah di Yogyakarta 

Berita Terkini Lainnya