Bertepatan Masa Kampanye, Bawaslu Bantul Pantau Kegiatan Reses Dewan
Kegiatan reses rawan untuk kampanye paslon dan politik uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Bawaslu Bantul pantau ketat masa reses anggota DPRD Bantul yang dimulai 7 Oktober 2020 hingga 12 Oktober 2020. Pasalnya reses yang dilakukan kali ini bertepatan dengan masa kampanye.
Bawaslu Bantul menyatakan masa reses dimungkinkan anggota dewan melakukan kampanye bagi salah satu paslon.
Baca Juga: Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Sleman, Salah Satunya Mahar Politik
1. Acara reses tidak boleh dihadiri paslon ataupun tim sukses paslon
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bantul, Harlina mengatakan anggota dewan merupakan kegiatan yang dibiayai oleh negara, sehingga tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang mengarah kepada dukungan paslon.
"Reses juga tidak boleh menghadirkan atau melibatkan paslon ataupun tim kampanye dari paslon. Surat imbauan juga sudah kita berikan," ucap Harlina ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Bawaslu Sleman Ingatkan Paslon Berhati-hati Kampanye di Media Sosial