TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bentrok Pendukung Jadikan Yogyakarta  Rawan Penyelenggaraan Pemilu

Warning bagi penyelenggara pemilu

IDN Times/Andra Adyatama

Bantul, IDN Times - Provinsi DI Yogyakarta tercatat sebagai 10 provinsi yang rawan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Hal itu dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (9/4). 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan skor indeks kerawanan pemilu (IKP) dinilai dari empat dimensi, yakni konteks sosial politik, penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi politik.

Apa penyebab DI Yogyakarta masuk dalam 10 provinsi rawan penyelengaraan pemilu ? 

Baca Juga: Bawaslu RI: Yogyakarta Masuk 10 Provinsi Rawan Pemilu

1. Warning pemilu di Yogyakarta

IDN Times/Daruwaskita

Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Supardi mengatakan hal tersebut merupakan warning bagi penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelenggara pemilu di DI Yogyakarta, termasuk Kabupaten Bantul.

"Ya ini warning bagi kita semua tidak hanya penyelenggara pemilu namun stakeholder yang lainnya,"kata Supardi, Rabu (10/4).

2. Bentrokan antara massa PPP dan PDIP selalu terjadi

Doc.IDN Times/Istimewa

Diakui Supardi permasalahan dari puluhan tahun yang terjadi di DI Yogyakarta adalah bentrok antara masa partai pendukung PPP dan PDI Perjuangan yang terus menjadi cacatan dari Bawaslu kota-kabupaten di DI Yogyakarta.

"Bentrok antara pendukung PPP dan PDI Perjuangan tidak hanya saat pemilu namun juga saat Pilkada,"ungkapnya.

Baca Juga: Kampanye Prabowo Ganggu UN, BPD DI Yogyakarta: Kami Hanya Taati Jadwal

Berita Terkini Lainnya