Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua tersangka pelaku pencurian alat gamelan di Bantul dicokok polisi.(Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Jajaran Unit Reskrim Polsek Piyungan menangkap dua terduga pencuri alat musik gamelan di Padukuhan Kuden, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan.  

Kedua tersangka, Subangkit (40) warga, Kapanewon Banguntapan dan Juni Wahyu Subekti (36) warga Kapanewon Piyungan ditangkap Jumat (16/6/2023).

1. Korban melapor pencurian alat musik gamelan ke Mapolsek Piyungan

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry mengatakan penangkapan dua tersangka berawal dari laporan korban ke Mapolsek Piyungan. Korban kehilangan peralatan musik gamelan pada kamis (8/6/2023) di Padukuhan Kuden, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan.‎

"Dari olah TKP dan keterangan dari para saksi penyidik mempunyai titik terang terduga pelaku pencurian alat musik gamelan," ujar Jeffry. 

2. Kerugian mencapai Rp46 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di