Yogyakarta, IDN Times - Aktivis AtiKorupsi Yogyakarta, Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang masa penahanan tiga tersangka dugaan suap perizinan Apartemen Royal Kedhaton.
Ketiga tersangka yakni Haryadi Suyut, mantan Wali Kota Yogyakarta, Nur Widhihartana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Yogyakarta dan Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi yang juga orang kepercayaan Haryadi Suyuti.