Sleman, IDN Times - Setelah beberapa saat bertahan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, kini Kabupaten Sleman telah dinyatakan turun level menjadi level 2.
Kabid Pencegahan, Pengendalian, dan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, mengungkapkan, meskipun telah turun level, bukan berarti masyarakat bisa bebas tanpa mengindahkan protokol kesehatan.