Ajak Warga Awasi Pajak Daerah, Pemkot Jogja Beri Hadiah Rp10 Juta

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan hadiah bagi warga yang ikut mengaawasi pajak daerah. Melalui program Pengawasan Pajak Daerah (WASPADA), melibatkan dan mendorong kepedulian masyarakat untuk mengawasi dan optimalisasi pajak daerah.
"WASPADA hadir sejak tahun 2022 sebagai inovasi untuk melibatkan dan mendorong kepedulian masyarakat dalam pengawasan dan optimalisasi pajak daerah," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan BPKAD Kota Yogyakarta, Muhammad Rohmad Romadlon, Senin (15/7/2024).
1. Warga diminta mengunggah nota transaksi sebagai pembanding laporan wajib pajak

Rohmad mengatakan masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan pajak, dengan mengunggah nota transaksi hotel, restoran, hiburan dan parkir yang berada di wilayah Kota Yogyakarta di menu WASPADA aplikasi Jogja Smart Service (JSS). "Nota tersebut sangat berguna bagi Pemkot untuk membantu pemeriksaaan dan audit yang dilakukan oleh petugas,” ujar Rohmad.
nota tersebut sebagai bukti dan pembanding terhadap data yang dilaporkan wajib pajak. "Ketika ada temuan, petugas kami akan datang ke lokasi dan kami jadikan wajib pajak,” lanjutnya.
2. Hadiah untuk warga yang ikut mengawasi

Apresiasi akan diberikan kepada warga berupa hadiah uang tunai total Rp10 juta di setiap periodenya berdasarkan undian.
“Peserta tidak terbatas warga yang ber-KTP Yogyakarta saja, tapi secara menyeluruh warga bisa ikut berpartisipasi dalam WASPADA termasuk mahasiswa ataupun wisatawan. Syaratnya adalah memiliki akun JSS, kemudian mengunggah foto nota transaksi hotel, restoran, hiburan dan parkir yang berada di wilayah Kota Yogyakarta,” katanya.
3. Nota yang diunggah akan diberi poin

Rohmad menerangkan, setiap nota yang diunggah akan diberikan poin berdasarkan jenis dan besaran transaksinya. Untuk nota hotel setiap kelipatan Rp100 ribu akan dikonversi menjadi 1 poin, nota restoran dan hiburan setiap Rp30 ribu dikonversi menjadi 1 poin, serta setiap 1 karcis parkir akan mendapat 1 poin.
“Setiap nota yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas, apakah ditolak, dikembalikan atau diterima. Semua peserta punya kesempatan untuk mendapatkan hadiah, karena selain kategori lomba yang ditentukan berdasarkan jumlah poin, ada juga undian yang akan ditentukan secara acak dan langsung pada hari pengumuman,” terangnya.
Warga bisa mendapatkan informasi terkait WASPADA di laman https://waspada.jogjakota.go.id/.

















