PKL Malioboro Nekat Jualan di Trotoar Pemkot: Tak Boleh di Pedestrian

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta tegas melarang PKL Malioboro berdagang kembali di area trotoar atau pedestrian.
Sebelumnya pada Sabtu (13/7/2024), PKL dari Teras Malioboro 2 berjualan kembali di trotoar. Aksi ini diklaim sebagai bentuk ekspresi kekecewaan mereka yang kerap mengabaikan pedagang dalam wacana relokasi jilid 2.
1. Pedestrian Malioboro tak boleh ada aktivitas ekonomi

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Ekwanto menyebut, aksi para pedagang Teras Malioboro 2 sebagai pelanggaran pascakebijakan relokasi tahun 2022 lalu.
Dia secara tegas mengingatkan perihal jalur pedestrian Malioboro yang tidak diperkenankan untuk tempat aktivitas ekonomi.
Ekwanto menyatakan hal ini tercantum dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13/2022 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37/2010 Tentang Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro - A. Yani.
"Setelah (Perwal Nomor 37/2010) dicabut, berarti gak boleh (berdagang di trotoar). Apapun nggak boleh," kata Ekwanto.
2. Pemerintah menata PKL di Teras Malioboro 1 dan 2

Seiring pencabutan Perwal lama, para pedagang tak diperbolehkan membuka lapak di area pedestrian seperti dahulu. Ekwanto menegaskan, pemerintah tak pernah menggusur para PKL, melainkan menata atau merelokasi.
"Bukan penggusuran, saya sampaikan bukan penggusuran," tegasnya.
Ekwanto menjelaskan, para PKL dipindahkan ke dua sentra yakni Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 dengan fasilitas lapak dan listrik serta air bulanan gratis.
"Semuanya gratis, itu namanya intervensi pemerintah. Ada air, listrik, keamanan, kebersihan, lapak semuanya gratis," tegasnya.
3. PKL dan petugas keamanan Malioboro ricuh

Sebelumnya, terjadi kericuhan antara petugas keamanan dan PKL di Malioboro. Kejadian terjadi diduga saat personel keamanan kawasan Malioboro ingin menghadang PKL agar tak lagi berjualan atau membuka lapak di selasar atau di jalur pedestrian. Sebelum kericuhan terjadi, para PKL Teras Malioboro 2 menuntut agar bisa berdagang kembali di kawasan pedestrian atau trotoar.
Saat menuju area pedestrian, petugas menutup kedua gerbang Teras Malioboro 2 sehingga para pedagang tertahan di dalam. Aksi saling dorong pun tak terelakkan.