Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Narapidana Rutan Wonosari menerima remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-77. (Dok. Kominfo Gunungkidul)

Gunungkidul, IDN Times - ‎Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-77, sebanyak 94 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, mendapatkan remisi. Sedangkan 8 narapidana diizinkan untuk menjalani asimilasi di rumah masing-masing terpidana.

Surat Keputusan (SK) remisi kepada 94 narapidana dan SK asimilasi secara simbolis diserahkan kepada empat orang perwakilan warga binaan usai melaksanakan upacara bendera HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari.

1. Setiap HUT Kemerdekaan RI seluruh warga binaan mendapatkan remisi‎

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Marjiyanto, mengatakan ke-94 warga binaan mendapatkan remisi umum secara bervariasi. Remisi umum satu bulan diberikan kepada 36 warga binaan, remisi umum dua bulan diberikan untuk 28 warga binaan, remisi tiga bulan untuk 8 warga binaan, remisi empat bulan untuk 8 warga binaan, remisi lima bulan untuk 5 warga binaan dan remisi enam bulan untuk 1 warga binaan.

"Sedangkan delapan warga binaan mendapatkan kesempatan untuk menjalani asimilasi di rumahnya masing-masing," katanya, Rabu (17/8/2022). 

"Dalam remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke 77 ini setiap narapidana mendapatkan remisi satu bulan," tambahnya.

2. Saat kembali ke masyarakat, diminta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi‎

Narapidana Rutan Wonosari menerima remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-77. (Dok. Kominfo Gunungkidul)

Ia berharap setelah kembali ke masyarakat para warga binaan ini menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi lagi pelanggaran hukum.

"Harapan saya, para warga binaan ini ketika keluar menjadi orang yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya kembali,"tuturnya.

3. Bekal yang baik selama menjalani tahanan bisa menjadi modal untuk kembali ke masyarakat

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto. (Dok. Kominfo Gunungkidul)

Sementara, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi agar dapat bermanfaat. Ia mengimbau bila warga binaan sudah selesai menjalani masa tahanan dan kembali ke lingkungan masyarakat, akan lebih baik dan tidak melanggar aturan lagi.

"Bekal yang baik selama menjadi warga binaan bisa diterapkan di masyarakat serta tidak lagi mengulangi tindak pidana," pintanya.‎

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team