Yogyakarta, IDN Times - Hasil penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk calon legislatif DPR RI Daerah Pemilihan DIY hingga hari Selasa (27/2/2024), pukul 18.00 WIB, suara yang masuk mencapai 67,73 persen dari 8.082 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 11.932.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6/2024 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, Dapil DIY pada Pileg DPR RI 2024 meliputi wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul.