Sleman, IDN Times - Polsek Mlati, Sleman menangkap sebanyak enam pelajar SMP yang diduga berniat melakukan aksi kejahatan jalanan atau klitih, Jumat (17/3/2023) dini hari. Mereka adalah MDE (15), NDS (15), ZF (15), BPS (16), RDY (19), dan FRR (15), merupakan pelajar SMP dari tiga sekolah berbeda di Sleman.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang dipakai mengancam keselamatan pengendara motor.