Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, dr. Abednego Dani Nugroho.(IDN Times/Daruwaskita)
Sementara, terkait vaksinasi dosis ketiga atau booster, Abed mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis dari pusat.
"Memang katanya kick-off vaksin booster pada 12 Januari besuk, namun sampai hari ini belum ada petunjuk teknisnya," katanya.
Dalam rapat virtual, kata dia, vaksin booster diperuntukkan bagi masyarakat umum yang usianya 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua. Ada jeda waktu selama enam bulan dari vaksinasi dosis kedua untuk mendapatkan vaksin booster.
"Tidak ada prioritas untuk untuk guru namun untuk masyarakat umum dengan usia 18 tahun ke atas dengan jarak enam bulan dari vaksin kedua," ucapnya.