Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Ribuan pemilih pemula di Bantul belum melakukan perekaman e-KTP untuk Pilkada 2024.
  • Disdukcapil turun ke sekolah dan kalurahan untuk memudahkan perekaman, namun masih banyak yang belum merekam.
  • Meski tak merekam e-KTP, pemilih pemula tetap bisa menggunakan hak pilih saat Pilkada selama masuk DPT dan mendapat undangan memilih di TPS.

Bantul, IDN Times - Ribuan pemilih pemula untuk Pilkada 2024, belum melakukan perekaman e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo, dari 12 ribu pemilih pemula masih terdapat sekitar 5 ribu yang belum melakukan perekaman. Padahal remaja dengan usia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP meskipun blangko baru bisa dicetak pada usia 17 tahun.

"Jadi ada sekitar 12 pemilih pemula untuk Pilkada Bantul 2024, namun yang baru melakukan perekaman baru 7 ribuan," ucapnya, Selasa (27/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di