Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani. (IDN Times/Daruwaskita)
Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani, mengatakan empat tersangka diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Pleret pada Kamis (23/3/2023) siang usai melakukan aksi pencurian di toko onderdil bekas sepeda motor milik Murtadhlo yang beralamat di Padukuhan Ketonggo, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, pada Rabu (22/3/2023).
"Dari penangkapan tersebut penyidik turut mengamankan puluhan onderdil sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan," katanya di Mapolsek Pleret, Senin (27/3/2023).
Dari empat tersangka yang diamankan dua diantaranya masih di bawah umur dan masih ada hubungan keluarga dengan pelaku yang dewasa. Adapun identitas tersangka yang diamankan di antaranya Muh Nur Syafii (28), MY (17), WMA (16), dan M Alwa Nuha (30). Keempat tersangka merupakan warga Pleret dan sudah saling kenal dengan korban.
"Barang curian hanya dijual ke tukang rosok Rp600 ribu dan dibagi berempat. Sedangkan kerugian dari korban mencapai Rp7 juta," ungkapnya.