Aksi Puluhan eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja, Sabtu (27/6/2026). (Dok. Istimewa)
Nurul mengatakan pihaknya telah menempuh berbagai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mulai dari perundingan bipartit hingga tripartit. Namun, menurutnya, belum ada itikad baik dari pihak rumah sakit untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Langkah formal sesuai aturan sudah kami tempuh berkali-kali. Bipartit dan tripartit tapi belum ada iktikad baik dari perusahaan untuk membayar," katanya.
Di sela aksi, mediator dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul kembali memfasilitasi pertemuan antara eks pekerja dan pihak rumah sakit. Meski demikian, Nurul menyebut mediasi belum menghasilkan kesepakatan mengenai jadwal maupun skema pembayaran gaji. "Lagi-lagi belum disepakati untuk tanggal dan terminnya termasuk kenapa belum bayar," ujarnya.
Ia berharap rumah sakit segera membayarkan hak para pekerja, meski dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan bersama. "Nanti akan ada sidang mediasi ketiga pada 1 Juli 2026. Harapan kami ada kesepakatan final pada pertemuan itu," katanya.