Dugaan Perundungan di SMAN 2 Bantul, Alumni Alami Gangguan Mental

- Seorang alumni SMAN 2 Bantul mengaku mengalami perundungan dan fitnah dari guru hingga berdampak pada kesehatan mentalnya, unggahan pengakuan tersebut viral di media sosial Threads.
- Pihak sekolah menyatakan terbuka terhadap investigasi, meminta maaf kepada pihak yang dirugikan, serta berkomitmen memperbaiki lingkungan belajar agar lebih aman dan nyaman bagi siswa.
- Disdikpora DIY bersama DP3APPKB Bantul menindaklanjuti laporan dengan asesmen sesuai prosedur resmi, memastikan perlindungan data pelapor dan proses penanganan berjalan objektif tanpa intervensi.
Bantul, IDN Times – Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang pengguna media sosial Threads yang mengaku menjadi korban perundungan dan fitnah saat masih bersekolah di SMA Negeri 2 Bantul. Unggahan tersebut viral setelah menarasikan dampak psikologis yang disebut dialami pemilik akun hingga mendapat diagnosis gangguan kesehatan mental usai lulus dari sekolah tersebut.
Postingan itu diunggah oleh akun Threads @gh05tx0 beberapa hari lalu. Dalam unggahannya, akun tersebut turut membagikan foto surat keterangan medis yang telah diblur pada bagian nama dokter dan cap rumah sakit. Pada dokumen tersebut tercantum keterangan bahwa pemilik akun menjalani rawat jalan, dengan diagnosis yang disebut meliputi sejumlah gangguan mental, mulai dari depresi hingga bipolar.
"Saya Lulusan SMA Negeri 2 Bantul, Dan kalian Tau apa yang dapatkan setelah saya Lulus? Ya Betul, sesuai foto rekam medis saya, SAYA DIVONIS TERKENA MENTAL ILLNESS SETELAH LULUS," tulis akun Threads @gh05tx0.
1. Pengakuan alumni di media sosial

Pengunggah akun tersebut mengaku pernah dituduh melakukan suatu tindakan kejahatan oleh guru, termasuk wali kelas dan guru bimbingan konseling (BK), padahal menurut pengakuannya, ia justru menjadi pihak yang mengungkap peristiwa tersebut. Ia menilai dirinya dijadikan kambing hitam dan mengalami perlakuan tidak adil dari pihak sekolah.
"Saya difitnah melakukan suatu kejahatan di sekolah oleh wali kelas dan BK saya sendiri, padahal saya yang membongkar kejahatan itu. Lucunya, saya malah dijadikan kambing hitam oleh guru-guru itu. Padahal sayalah pahlawannya," tulisnya.
Ia juga mengklaim namanya dibicarakan dalam grup wali murid tanpa sepengetahuannya. Menurutnya, hal itu membuat citranya di mata teman-teman sekolah menjadi buruk karena orang tua siswa lain menganggap dirinya sebagai anak bermasalah.
"Parahnya, saya difitnah di grup wali murid tanpa sepengetahuan saya. Hasilnya apa? Saya dijauhi teman-teman saya karena orang tua mereka mengira saya anak yang tidak baik," lanjutnya.
2. Pihak sekolah terbuka terhadap proses investigasi

SMA Negeri 2 Bantul angkat bicara terkait unggahan viral di media sosial Threads yang berisi dugaan perundungan dan kekerasan psikologis terhadap seorang alumninya. Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, menyatakan pihak sekolah terbuka terhadap proses investigasi serta siap bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah.
Dalam pernyataan resminya, Isti menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas situasi yang berkembang di ruang publik.
"Sehubungan dengan dinamika informasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan psikologis yang diunggah melalui Threads pada Selasa, 16 Juni 2026, keluarga besar SMA Negeri 2 Bantul menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan situasi yang terjadi," ujar Isti.
Ia menegaskan, SMA Negeri 2 Bantul berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kooperatif apabila di kemudian hari dilakukan investigasi maupun evaluasi terkait kasus tersebut. "Kami berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kooperatif jika di kemudian hari ada proses investigasi ataupun evaluasi," katanya.
Isti juga menyatakan pihak sekolah siap menerima konsekuensi apabila terbukti terdapat pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, ataupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar maupun pihak sekolah. "Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut akan dijadikan sebagai momentum evaluasi internal agar lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. "Dinamika ini akan kami jadikan momentum evaluasi dan memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak sekolah membuka ruang komunikasi bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan kritik, masukan, atau informasi tambahan melalui kanal resmi sekolah. "Pihak sekolah membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan, dipersilakan untuk menggunakan kanal resmi sekolah agar komunikasi dan perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik," tutup Isti.
3. Langkah pemda dan pemkab

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY), Muhammad Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak sekolah dan komite. Hasil dari koordinasi tersebut adalah menyerahkan sepenuhnya penanganan aduan kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul agar berproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa intervensi.
"Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah dan komite. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya proses asesmen kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul untuk berproses sesuai SOP yang berlaku. Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi rujukan kami dalam menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut berikutnya," tutur Setiadi, Jumat (19/06).
Sejalan dengan langkah tersebut, DP3APPKB Kabupaten Bantul mengonfirmasi telah menerima laporan formal terkait. Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan sesuai prosedur asesmen, dengan prioritas utama melindungi data pelapor.
"Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti cermat sesuai prosedur asesmen. Kami menjamin penuh perlindungan data pelapor agar penanganan berjalan aman dan objektif," tegas Gunawan.

















