Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan Petugas

Puluhan pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan petugas. (Dok. TNGM)
Intinya sih...
  • 20 orang pendaki ilegal di Gunung Merapi diamankan petugas TNGM dan polisi
  • Pendaki terkejut saat turun dari gunung karena sudah diadang petugas
  • Pendakian Gunung Merapi ditutup sejak Mei 2018, aktivitas ilegal sangat membahayakan

Sleman, IDN Times - Sebanyak 20 orang yang melakukan aktivitas pendakian secara ilegal di Gunung Merapi diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan aparat Kepolisian Sektor Selo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2025). Mereka kini tengah dimintai keterangan oleh kepolisian perihal kegiatan mereka tersebut.

1. Kaget saat diadang petugas

Puluhan pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan petugas. (Dok. TNGM)

Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan puluhan pendaki tersebut terlihat kaget ketika petugas gabungan mengadang mereka yang baru saja turun dari jalur pendakian Gunung Merapi.

"Saat ini petugas kami yg bertugas di Seksi pengelolaan TN wilayah Boyolali, dibantu pihak kepolisian baru mengamankan sekitar 20 orang pendaki illegal," kata Wahyudi, Minggu malam.

"Mereka kaget dan tidak menyangka ketika turun dari atas, sudah ditunggu petugas. Kendaraan mereka sudah diamankan lebih dulu," lanjut dia.

2. Naik jam dua pagi

Puluhan pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan petugas. (Dok. TNGM)

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh petugas, 20 pendaki itu naik ke jalur pendakian pada dini hari. "Sekitar jam dua pagi untuk menghindari diketahui masyarakat maupun petugas Balai TNGM," ungkap Wahyudi.

Menurut Wahyudi, 20 orang pendaki ilegal itu terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga karyawan yang berasal Sragen, Solo, Klaten, serta wilayah DIY berdasarkan tanda pengenal masing-masing.

"Saat ini satu per satu sedang saya minta Polsek Selo sana untuk memeriksa dan dimintai keterangan," sambungnya.

3. Marak pendakian ilegal di Gunung Merapi

Puluhan pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan petugas. (Dok. TNGM)

Lebih lanjut, TNGM menegaskan bahwa aktivitas pendakian Gunung Merapi ditutup sejak Mei 2018 sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan mengacu rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) selaku otoritas pemantau aktivitas gunung api.

Wahyudi menekankan bahwa status Gunung Merapi sampai dengan hari ini yaitu Siaga (Level III). Potensi bahayanya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Kemudian, pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Adapun jalur pendakian Gunung Merapi berada pada radius kurang dari 3 kilometer, sehingga sangat membahayakan keselamatan.

Oleh karena itu pula, TNGM memastikan bahwa seluruh aktivitas pendakian Gunung Merapi yang belakangan marak dan tersebar melalui berbagai media sosial adalah ilegal alias tak resmi.

TNGM telah melakukan berbagai upaya sebagai respons atas maraknya aktivitas pendakian ilegal belakangan. Mulai dari menelusuri pemilik akun media sosial pengunggah kegiatan pendakian ilegal dan akan memproses pendakinya sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku.

Selain itu juga berkoordinasi dan menggencarkan sosialisasi kepada kepolisian, koramil, desa, dusun, dan kelompok masyarakat setempat tentang penutupan aktivitas pendakian ini.

TNGM juga sejatinya telah memasang papan larangan pendakian di pintu masuk pendakian Selo dan Sapuangin. TNGM, turut melakukan pengecekan jalur pendakian secara berkala.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us