Sleman, IDN Times - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di pusat perbelanjaan yang terdapat di Jalan Magelang KM 9 dan pusat perbelanjaan di Jalan Solo, Depok, Sabtu (10/10/2020) malam.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan pelanggaran dilakukan oleh pengunjung maupun pengelola.