Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang menyeret dua kepala dinas di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Kedua kepala dinas itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyo Wacono dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Nur Widhi.
"Keputusan kami akan sangat tergantung pada penetapan status oleh KPK. Pada prinsipnya, pimpinan di dinas harus ada, jadi tetap harus ada pelaksana tugas atau pelaksana hariannya," ujar Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi pada Jumat (3/6/2022).