Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Polresta Kota Yogyakarta menertibkan parkir liar jelang libur lebaran. Sejumlah juru parkir kedapatan melakukan aktivitas parkir di tempat yang dilarang.
"Penertiban parkir liar itu untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masa libur Lebaran," ujar Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Imanuddin Aziz, Selasa (9/4/2024).
Salah satu giat penertiban dilakukan pada Minggu (7/4/2024) malam di Jalan Pasar Kembang depan Stasiun Tugu Yogyakarta.
