Yogyakarta, IDN Times - Operasi gabungan yang dilakukan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama pemerintah kota/kabupaten berhasil menjaring 19 truk sampah asal Kota Yogyakarta pada 7-8 Februari. Truk tersebut terjaring operasi penertiban di TPA Piyungan karena tidak memenuhi ketentuan.
“Kami dimintai bantuan dalam operasi gabungan tersebut. Total terdapat 19 truk sampah dari Yogyakarta yang terjaring penertiban karena tidak memenuhi ketentuan,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dody Kurniawan, Senin (13/2/2023).