Sleman, IDN Times - Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) mengeluarkan 11 tuntutan dalam aksi Gejayan Kembali Memanggil, di Jalan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Senin (12/2/2024). Revisi Undang-Undang Pemilu hingga mengadili Jokowi menjadi tuntutan mereka.
Massa aksi mulai bergerak dari Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) menuju pertigaan Gejayan. Massa aksi yang berjumlah ribuan orang tersebut memukul kentongan dan meniupkan peluit sebagai tanda bahaya demokrasi di Indonesia.