Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul segera mengeluarkan Peraturan Bupati bagi masyarakat umum untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi di instansi pemerintah mulai dari kelurahan hingga kabupaten.
Hal tersebut lantaran sekitar 100 ribu warga yang berdomisili di Bantul, belum menerima vaksinasi. Padahal Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menargetkan 100 persen warga yang tinggal di Bantul harus mendapatkan vaksinasi COVID-19.