Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

1 dari 3 Remaja Usia 10-17 Tahun Miliki Masalah Kesehatan Mental

1 dari 3 Remaja Usia 10-17 Tahun Miliki Masalah Kesehatan Mental
litbang.kemendagri.go.id
Share Article

Sleman, IDN TImes - Hasil survei kesehatan mental terhadap anak remaja berusia 10 - 17 tahun menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental atau berjumlah 15,5 juta. Sementara satu dari dua puluh remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka ini setara dengan 2,45 juta remaja.

Penelitian yang dilakukan oleh Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) menunjukkan yang termasuk dalam kelompok ini adalah remaja yang terdiagnosis dengan gangguan mental sesuai dengan panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) yang menjadi panduan penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia.

“Remaja dengan gangguan mental mengalami gangguan atau kesulitan dalam melakukan kesehariannya yang disebabkan oleh gejala gangguan mental yang ia miliki,” terang Prof. Siswanto Agus Wilopo, seorang Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM yang merupakan peneliti utama I-NAMHS, Selasa (25/10/2022). 

1. Hanya 2,6 persen remaja yang mencari bantuan untuk masalah kesehatan mental

https://unsplash.com/@martzzl
https://unsplash.com/@martzzl

Meskipun pemerintah sudah meningkatkan akses ke pelbagai fasilitas kesehatan, hanya sedikit remaja yang mencari bantuan profesional untuk masalah kesehatan mental. Padahal, hampir 20 persen dari total penduduk Indonesia berada dalam rentang usia 10 – 19 tahun, sehingga populasi remaja dapat dikatakan memiliki peran penting bagi perkembangan Indonesia, terutama untuk meraih bonus demografi dan merealisasikan visi Indonesia Emas 2024.

“Hanya 2,6 persen dari remaja yang memiliki masalah kesehatan mental menggunakan fasilitas kesehatan mental atau konseling untuk membantu mereka mengatasi masalah emosi dan perilaku mereka dalam 12 bulan terakhir. Angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan jumlah remaja yang sebenarnya membutuhkan bantuan dalam mengatasi permasalahan mental mereka,” papar Siswanto dikutip laman resmi UGM. 

2. Gangguan kecemasan meningkat selama masa pandemik

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

I-NAMHS juga mengumpulkan data mengenai pengaruh kebijakan yang berhubungan dengan pembatasan kontak sosial selama pandemik COVID-19 terhadap kesehatan mental remaja. Sebanyak 1 dari 20 remaja melaporkan merasa lebih depresi, cemas, kesepian, dan lebih sulit untuk berkonsentrasi dibandingkan dengan masa sebelum pandemik COVID-19.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa gangguan mental yang paling banyak diderita oleh remaja adalah gangguan cemas (gabungan antara fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh) sebesar 3,7 persen diikuti oleh gangguan depresi mayor 1 persen, gangguan perilaku 0,9 persen, serta gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) masing-masing sebesar 0,5 persen.

3. Dibutuhkan data untuk perencanaan program dan advokasi mengenai kesehatan mental remaja

Freepik/Rawpixel.com
Freepik/Rawpixel.com

I-NAMHS berfokus untuk menghitung beban penyakit atau prevalensi enam gangguan mental yang paling umum di antara remaja, yaitu fobia sosial, gangguan cemas menyeluruh, gangguan depresi mayor, gangguan perilaku, gangguan stres pasca trauma (PTSD), dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD). I-NAMHS juga mengidentifikasi faktor risiko dan pelindung yang berhubungan dengan gangguan mental remaja seperti perundungan, sekolah dan pendidikan, hubungan teman sebaya dan keluarga, perilaku seks, penggunaan zat, pengalaman masa kecil yang traumatis, dan penggunaan fasilitas kesehatan.

Menurut Siswanto, ketersediaan data prevalensi berskala nasional seperti I-NAMHS sangat diperlukan. “Selama ini, data yang kita punya tidak merepresentasikan Indonesia atau tidak berdasarkan diagnosis sehingga perencanaan program dan advokasi mengenai kesehatan mental remaja menjadi tidak tepat sasaran. Harapannya I-NAMHS bisa membantu pemerintah dan pihak lain yang terkait dengan kesehatan mental remaja dalam mendesain program dan advokasi yang lebih baik bagi remaja kita,” pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

5 Tips Pilih Gorden Jendela yang Tepat, Suasana Rumah Jadi Nyaman

31 Mei 2026, 22:20 WIBNews