UGM Respons Positif Usulan Bentuk Satgas Kampus Bebas Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba mendapat respons positif dari Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM sepakat peredaran dan penimbunan narkoba layaknya peristiwa di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan tak semestinya terjadi dan harus dicegah.
1. Tim pencegahan dini
Bagi Sindung, satgas khusus ini bisa mewujudkan kampus yang terproteksi dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Mereka akan bertindak sebagai tim pencegahan dini mengantisipasi obat-obatan terlarang masuk kampus.
Satgas ini, lanjut Sindung, juga didesain bertindak secara persuasif manakala didapati kasus mahasiswa pemakai narkoba.
"Tugas pokok satgas khusus adalah melaksanakan kegiatan penanganan secara terpadu terhadap pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," paparnya.
2. UGM punya Rajabandar
UGM sendiri, kata Sindung, selama ini telah memiliki Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gerakan Jauhi Bahaya Narkoba dan Rokok (Rajabandar) yang dibentuk sejak 2014.
Rajabandar awalnya adalah kegiatan Unit Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba (UP2N). Melalui upaya ini diharapkan tercipta perkuliahan yang bebas dan bersih narkoba, meningkatkan performa belajar menunjang capaian akademik, hingga menciptakan hubungan sehat, dan saling dukung antarmahasiswa.
"Meski begitu untuk pengawasan dan pencegahan tetap menjadi tanggung jawab bersama semua civitas akademika, semua dilibatkan baik tenaga pendidik (dosen), tenaga pendidikan, dan mahasiswa," imbuhnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Pengungkapan Brankas Narkoba di UNM, Sempat Disebut Bunker
3. Kampus lawan Napza
Sindung menambahkan, terbongkarnya keberadaan brankas narkoba di UNM Sindung menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk mengingat kembali akan peranannya dalam upaya pencegahan narkoba.
Kata Sindung, sebagai sebuah institusi perguruan tinggi punya peran memerangi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza), khususnya pada lingkup kampus.
Komitmen kampus bebas Napza, lanjut dia, jadi semangat bersama dalam menjaga Indonesia dari ancaman segala macam obat-obatan terlarang. UGM, klaim Sindung, sudah memberikan informasi tentang bahaya Napza, serta menanamkan jiwa anti narkoba kepada seluruh civitas akademikanya.
"Selain itu, mengajak seluruh pihak ikut mengawasi apabila ada hal aneh atau transaksi yang mencurigakan atau perubahan perilaku orang sekitar kampus," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Sulsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.