Pukat UGM: Pertemuan Firli dan Enembe Berpotensi jadi Masalah Hukum

Pukat UGM menilai pertemuan itu tak memiliki urgensi

Sleman, IDN Times - Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak ada urgensi untuk yang menemui tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hal ini bahkan bisa menimbulkan masalah hukum.

Diketahui saat ini Enembe telah berstatus tersangka. Saat pertemuan tersebut juga, Firli nampak menjabat tangan Enembe.

"Saya melihat tidak ada urgensi Ketua KPK menemui tersangka (Enembe), karena dianggap tersangka sulit untuk diperiksa gitu ya," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Jumat (4/11/2022).

1. Seharusnya penyidik yang menemui

Pukat UGM: Pertemuan Firli dan Enembe Berpotensi jadi Masalah HukumGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Zaenur menilai yang lebih tepat menemui Lukas Enembe adalah penyidik KPK, bukan pimpinan KPK. Dulu pimpinan KPK memang berstatus penyidik, dan penuntut umum, namun aturan tersebut sudah dihapuskan.

Pimpinan KPK yang menemui tersangka tersebut dinilai menimbulkan kesan pengistimewaan. "Menimbulkan kesan ada hal yang istimewa ada kasus Lukas Enembe. Seakan, kasus ini spesial di KPK sampai pimpinan KPK menemui Lukas Enembe," ujar Zaenur.

Baca Juga: Ketua KPK Temui Tersangka Kasus Suap Lukas Enembe dan Jabat Tangannya

2. Bisa menimbulkan masalah hukum

Pukat UGM: Pertemuan Firli dan Enembe Berpotensi jadi Masalah HukumIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Pertemuan antara Firli dan Enembe ini dinilai juga bisa menimbulkan masalah hukum. Ada Undang-Undang KPK pasal 36 yang melarang pimpinan KPK bertemu dengan seseorang yang tengah diperiksa KPK.

"Ada larangan di Undang-Undang KPK. Pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara dengan alasan apapun," kata Zaenur.

3. Pertemuan Firli dan Enembe

Pukat UGM: Pertemuan Firli dan Enembe Berpotensi jadi Masalah HukumKetua KPK Firli Bahuri datangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (dok. IDN Times/Istimewa)

Diketahui Firli menemui Enembe pada Kamis (3/11/2022). Pertemuan itu berlangsung selama 15 menit. Pada momen itu Firli juga menanyakan mulai dari umur, hingga bagaimana kesehatan serta kondisi fisik dari Enembe.

Tidak hanya bertemu dengan Enembe, Firli juga bertemu dengan keluarga dan rekan Lukas Enembe. Menurutnya pertemuan itu penuh kekeluargaan.

"Di situlah letak tertinggi bagaimana kita bisa menjaga hubungan antar-anak bangsa, bagaimana kita bisa menghormati bahwa keselamatan jiwa itu adalah hukum tertinggi," jelas Firli.

Baca Juga: Ketua KPK Temui Tersangka Dugaan Suap Lukas Enembe, ICW: Ini Lelucon!

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya