Ratusan Buruh Rokok di Sleman Dapat BLT Bagi Hasil Cukai

Total dana yang disalurkan mencapai Rp628 juta

Sleman, IDN Times - Sebanyak 593 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di PT Mitra Adi Jaya, Berbah, Sleman, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemkab Sleman.

Penyaluran BLT dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kepada dua orang perwakilan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok pada Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Selama 2021, Damkar Sleman Evakuasi 104 Ular yang Masuk Rumah Warga

1. Hasil dari pengembalian cukai tembakau

Ratusan Buruh Rokok di Sleman Dapat BLT Bagi Hasil CukaiPenyaluran BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Dok: Humas Sleman

Danang mengatakan BLT yang disalurkan tersebut merupakan hasil dari pengembalian cukai tembakau yang dibagikan kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Sleman. Total untuk alokasi BLT ini sebanyak Rp628,5 juta.

“Dari BLT ini kita alokasikan sebesar Rp.628.580.000,- untuk kita bagi kepada 393 buruh pabrik rokok dan 200 buruh tani tembakau yang ada di Sleman," ungkapnya pada Rabu (15/12/2021).

2. Data penerima telah diverifikasi sebelumnya

Ratusan Buruh Rokok di Sleman Dapat BLT Bagi Hasil CukaiPenyaluran BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Dok: Humas Sleman

Menurut Danang, seluruh penerima BLT tersebut merupakan tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang sebelumnya telah diusulkan sebagai calon penerima BLT oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.

Untuk penerima BLT sendiri sebelumnya telah melalui verifikasi dan validasi oleh dinas terkait untuk memastikan data kependudukan penerima yaitu merupakan buruh pabrik rokok dan tani tembakau yang berpenduduk di Kabupaten Sleman.

3. Masing-masing buruh menerima Rp1.060.000,-

Ratusan Buruh Rokok di Sleman Dapat BLT Bagi Hasil CukaiIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Kepala Bagian Perekonomian, Emmy Retnosasi, yang sekaligus mengampu program penyampaian BLT DBHCHT ini mengungkapkan, BLT ini diberikan kepada buruh pabrik rokok dan tani tembakau yang sebelumnya tidak termasuk penerima bantuan PKH, BPNT dan bukan pemilik Kartu Prakerja.

Masing-masing buruh pabrik dan tani tembakau menerima BLT dengan total sebesar Rp.1.060.000,- yang disalurkan pada masing-masing rekening penerima yang telah dibuatkan rekening di PT BPR Bank Sleman (Perseroda).

Baca Juga: Berhasil Terapkan Program Kota Cerdas, Sleman Sabet 2 Penghargaan  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya