WN Nigeria Catut Candi Prambanan jadi Temple of Kakukakrash

- Klaim keliru Temple of Kakukakrash di Prambanan
- Punya ribuan pengikut di TikTok dan Facebook, unggahan raup jutaan penayangan
- Keterangannya masih didalami oleh pihak berwenang
Yogyakarta, IDN Times - Seorang laki-laki warga negara Nigeria berinisial OCV (27) diperiksa jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta karena diduga mencatut nama Candi Prambanan untuk praktik kepercayaan tertentu. Dalam keterangan resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, OCV disebut diperiksa karena dugaan penyebaran misinformasi mengenai kawasan cagar budaya Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan.
1. Klaim keliru Temple of Kakukakrash di Prambanan
Temuan awal diperoleh lewat hasil penyisiran tim patroli siber Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Petugas mendapati unggahan viral berisi klaim keliru tentang keberadaan 'Temple of Kakukakrash' di area candi Hindu tersebut.
"Imigrasi Yogyakarta tidak akan mentolerir penyebaran informasi menyesatkan oleh warga negara asing, terlebih yang dapat merugikan warisan budaya nasional. Setiap tindakan yang melanggar aturan keimigrasian akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi dalam keterangan tersebut.
2. Punya ribuan pengikut di TikTok dan Facebook, unggahan raup jutaan penayangan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui OCV merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga dan mengaku bekerja sebagai pembuat konten digital. OCV diketahui mengelola sejumlah akun media sosial, di antaranya akun TikTok ZIKgreat yang kini telah ditangguhkan dan akun @sonofkakukakrash.
Pada akun kedua yang masih aktif itu, OCV mengunggah video menampilkan dirinya berada di kawasan TWC Prambanan dengan disertai narasi 'WELCOME TO THE TEMPLE OF KAKUKAKRASH'.
Hasil pemeriksaan turut mengungkap bahwa OCV juga mengelola akun Facebook 'Zik Son Of Kakukakrash' yang memiliki lebih dari 161 ribu pengikut. Dalam akun tersebut, OCV berulang kali mengunggah foto dan video menyesatkan seolah-olah Prambanan merupakan 'Temple of Kakukakrash'.
"Ia juga mengajak para pengikutnya melakukan aksi 'Drop Name' guna memperoleh 'berkah', yang kemudian menghasilkan imbalan bagi dirinya. Diperkirakan lebih dari 800 pengikut telah terlibat dalam aktivitas tersebut," tulis keterangan Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Kantor Imigrasi Yogyakarta mensinyalir fenomena 'Son of Kakukakrash' ini sebagai bentuk rekayasa ajaran pribadi yang dilancarkan OCV untuk meraup keuntungan dengan memanfaatkan misinformasi mengenai situs budaya TWC Prambanan.
"Beberapa unggahan telah memperoleh lebih dari 5 juta tayangan, sehingga berpotensi menurunkan citra pariwisata Indonesia di tingkat internasional," lanjut keterangan tersebut.
3. Keterangannya masih didalami
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sefta Adrianus Tarigan, menambahkan, proses pemeriksaan terhadap OCV hingga saat ini masih berlangsung dengan menggandeng pihak Dinas Pariwisata DIY dan pengelola TWC Prambanan.
"Pendalaman kasus masih berjalan, dan setiap temuan akan menjadi dasar penegakan hukum sesuai prosedur keimigrasian," ujar Sefta.

















