Warga NU Alumni UGM Tolak Tambang untuk Ormas

Yogyakarta, IDN Times - Warga Nahdlatul Ulama (NU) alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak kebijakan pemerintah memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan. Mereka menilai kebijakan yang ada akan berpotensi menguntungkan segelintir elit hingga menghilangkan tradisi kritis ormas.
“Kami warga NU alumni UGM menyatakan sikap, menolak kebijakan pemerintah memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan seperti ekstraksi batubara, karena akan merusak organisasi keagamaan yang seharusnya menjaga marwah sebagai institusi yang bermoral,” ungkap Juru Bicara Warga NU Alumni UGM, Slamet Thohari, dalam keterangannya pada Minggu (9/6/2024) malam.
1. Desak PBNU menolak kebijakan pengelolaan tambang untuk ormas

Mereka juga mendesak PBNU untuk menolak kebijakan pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan dan membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan, karena akan menjerumuskan NU pada kubangan dosa sosial dan ekologis.
Diketahui, NU telah mengeluarkan beberapa keputusan terkait tambang dan energi. Muktamar NU ke-33 di Jombang pada 2015 menyerukan moratorium semua izin tambang. Bahtsul Masail yang diselenggarakan LAKPESDAM-PBNU dan LBM-PBNU pada 2017 menghasilkan dorongan bagi pemerintah untuk memprioritaskan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan energi fosil untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Muktamar NU ke-34 di Lampung pada 2021, juga merekomendasikan pemerintah perlu menghentikan pembangunan PLTU batubara baru mulai 2022 dan penghentian produksi mulai 2022 serta early retirement/phase-out PLTU batubara pada 2040 untuk mempercepat transisi ke energi yang berkeadilan, demokratis, bersih, dan murah.
“Putusan, seruan, dan rekomendasi NU ini seharusnya menjadi pedoman bagi pengurus PBNU sekarang dan ke depan dalam menjalankan roda organisasi. PBNU perlu menyadari dengan penuh empati bahwa dampak kerusakan akibat tambang paling banyak dirasakan oleh petani, peladang, dan nelayan yang kebanyakan adalah warga nahdliyin, kelompok yang seharusnya menjadi tempat/sisi bagi pengurus NU untuk berpihak,” ungkap Slamet Thohari.
2. Ajak PBNU berkhidmah untuk umat

Warga NU Alumni UGM juga mendesak PBNU agar kembali berkhidmah untuk umat. Agar PBNU tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi bagian dari alat pemerintah untuk mengontrol masyarakat, serta terus mendorong penggunaan energi terbarukan.
“Kemudian, meminta PBNU untuk menata organisasi secara lebih baik dan profesional dengan mendayagunakan potensi yang ada demi kemandirian ekonomi tanpa harus masuk dalam bisnis kotor tambang yang akan menjadi warisan kesesatan historis,” ungkap Slamet Thohari.
3. Pemerintah harus konsisten dengan agenda transisi energi

Warga NU Alumni UGM juga mendesak pemerintah untuk konsisten dengan agenda transisi energi Net Zero Energy 2060 yang di antaranya dengan meninggalkan batubara, baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi primer, serta menciptakan enabling environment bagi tumbuhnya energi terbarukan melalui regulasi. Mendesak pemerintah untuk mengawal kebijakan, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum lingkungan atas terjadinya kehancuran tatanan sosial dan ekologi seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi, dan polusi, akibat aktivitas pertambangan batubara.
“Menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk berkonsolidasi dan terus berupaya membatalkan peraturan yang rawan menyebabkan kebangkrutan sosial dan ekologi,” ujar Ahmad Thohari.















