Gunungkidul, IDN Times - R, warga Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul harus berurusan dengan pemilik klinik dan Dinas Kesehatan Gunungkidul karena diduga menyebarkan hoaks terkait COVID-19.
R tak sampai ditangkap oleh polisi. Namun, ia didatangi pemilik klinik yang diduga menjadi korban atas hoaks yang disebar pelaku melalui pesan singkat.
Hoaks yang disebarkan oleh pelaku menyebut klinik Fortune Husada milik Rudi Ismanto merawat 5 orang positif COVID-19. Selain itu, salah satu pasien disebut memiliki saudara yang bekerja di Puskesmas Karangmojo II dan disebutkan di puskesmas sedang ada sterilisasi. R juga meminta masyarakat tidak lagi berobat ke klinik dan puskesmas.
