Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Bantul Boleh Gelar Takbir Keliling, Tak Dilarang Polres

ilustrasi takbir keliling (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Bantul, IDN Times - ‎ Polres Bantul memastikan tidak akan melarang takbir keliling untuk menyambut kemenangan setelah melaksanakan ibadah puasa.

"Tidak ada larangan bagi masyarakat yang akan menggelar takbir keliling," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Rabu (19/4/2023).

1. Takbir keliling diharapkan tidak keluar dari wilayahnya masing-masing‎

Kapolres Bantul AKBP Ihsan. (Dok. Polres Bantul)

Menurut Ihsan, pihak kepolisian akan melakukan pengamanan saat pelaksanaan takbir keliling. Nantinya takbir keliling cukup dilakukan di wilayahnya masing-masing.

"Jadi tidak perlu takbir keliling sampai ke wilayah Kota Yogyakarta," ungkapnya.

2. Polisi akan melakukan pengamanan dan pengawalan takbir keliling‎

Ilustrasi takbir keliling. (IDN Times/Mohamad Ulil Albab)

Seluruh kekuatan yang ada di Polres Bantul bahkan hingga staf yang biasanya bertugas di kantor juga akan dilibatkan. Sebab takbir keliling tahun ini diperkirakan akan terjadi dua kali.

"Saat ini saja setelah subuhan sudah mulai banyak warga yang keluar bersama-sama. Ketika saya tanya mereka bilang dalam rangka gladi bersih takbir keliling," ucapnya Ihsan sambil tersenyum.

3. Diharapkan masyarakat yang gelar takbir keliling tetap tertib di jalan‎

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)

Terpisah, Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, memastikan sesuai hasil rapat koordinasi dengan Polres Bantul maka takbir keliling untuk tahun ini tidak ada larangan sama sekali.

"Tidak ada larangan, silakan masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling namun diharapkan takbir keliling hanya di wilayahnya masing-masing. Misalnya hanya di sekitar wilayah kapanewon dan diharapkan masyarakat tetap menjadi ketertiban saat menggelar takbir keliling," katanya.‎

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us