Khawatir mata pencariannya akan hilang, warga melaporkan penyedotan pasir ke Polda Yogyakarta dan Polres Bantul.
"Kita sudah kirim surat aduan ke Polda DI Yogyakarta dengan tembusan Gubernur DI Yogyakarta, DPRD DI Yogyakarta, BBWSO hingga pemerintah desa Poncosari," ujarnya.
Tidak hanya akan melaporkan ke kepolisian, warga pun berencana akan melakukan aksi turun ke jalan dalam skala besar.
"Kita akan melakukan demo besar-besaran, kemudian datang ke istana satu dusun ikut semua untuk memberikan surat tentang keresahan warga karena adanya penambangan illegal pasir dengan alat sedot," ujarnya.