Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Timbunan sampah (Dok.Istimewa)

Intinya sih...

  • Wakil Bupati Bantul minta dibuatkan lubang untuk menimbun sampah di lahan pertanian pasir di Kapanewon Sanden dan Srandakan.
  • Petugas dari DLH Kota Yogyakarta memilah sampah plastik dan mengusulkan solusi membuat lubang besar untuk menimbun sampah tersebut.
  • Truk sampah dari DLH Kota Yogyakarta dilarang membuang sampah di lahan pasir, dan timbunan sampah di Kapanewon Srandakan dimanfaatkan untuk pengerasan akses jalan tani.

Bantul, IDN Times - Polemik sampah yang dibuang oleh truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta di lahan pertanian pasir di Kapanewon Sanden dan Kapanewon Srandakan menemui titik terang. Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo yang mendatangi lokasi di Padukuhan Patihan, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, mengatakan timbunan sampah akan dibuatkan lubang. Sampah kemudian dikubur lalu diuruk dan diratakan dengan alat berat.

"Kebetulan di lokasi pembuangan sampah pada lahan pertanian pasir di Padukuhan Patihan ada perusahaan yang memiliki alat berat. Saya minta tolong agar alat berat tersebut bisa untuk menggali lubang untuk ditimbun sampah. Kemudian diuruk dan diratakan kembali," ucapnya, Rabu (3/7/2024).

1. Petugas DLH Kota Yogyakarta berupaya memilah sampah plastik

Sampah yang dibuang oleh truk sampah DLH Kota Jogja di lahan pasir di Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Joko, petugas dari DLH Kota Yogyakarta dan truk sampah sudah berada di lokasi pembuangan sampah. Sampah plastik kemudian dipilah dan dibawa oleh truk sampah DLH Kota Yogyakarta. Namun, karena proses pemilahan sampah plastik memerlukan waktu yang lama, solusi terbaik yang diusulkan adalah membuat lubang besar untuk menimbun sampah tersebut, kemudian menguruk dan meratakannya menggunakan alat berat.

"Kita ingin masalah sampah ini tidak lagi menjadi polemik bagi petani lahan pasir di Kapanewon Sanden," ucapnya.

2. Truk sampah dari DLH Kota Yogyakarta dilarang buang sampah di lahan pasir

Sampah yang dibuang oleh truk sampah DLH Kota Jogja di lahan pasir Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono, yang mendampingi Wakil Bupati Bantul dalam peninjauan pembuangan sampah di lahan pertanian pasir Padukuhan Patihan, menyatakan bahwa setelah kejadian tersebut, truk sampah dari DLH Kota Yogyakarta dilarang membuang sampah di lahan pasir.

"Tadi Pak Wakil Bupati Bantul menyatakan truk sampah dari DLH Kota Yogyakarta dilarang membuang sampah di lahan pertanian pasir," tuturnya.

3. Sampah di lahan pasir Kapanewon Srandakan bisa digunakan untuk pengerasan jalan tani

Sampah yang dibuang oleh truk sampah DLH Kota Jogja di lahan pasir di Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Asosiasi Petani Pantai Selatan Bantul, Edy Nugroho, mengungkapkan bahwa timbunan sampah dari truk DLH Kota Yogyakarta tidak hanya terjadi di wilayah Kapanewon Sanden, tetapi juga di Kapanewon Srandakan. Edy berharap timbunan sampah di Kapanewon Srandakan dapat dimanfaatkan untuk pengerasan akses jalan tani yang saat ini masih berupa pasir.

"Kita minta DLH Kota Yogyakarta memindahkan tumpukan sampah ke akses jalan tani sehingga jalan bisa keras karena saat ini masih berupa pasir. Jadi tidak perlu sampah itu diangkut lagi ke wilayah Kota Yogyakarta," ujarnya. "Untuk pemindahan sampah dengan alat berat atau lainnya itu terserah kepada DLH Kota Yogyakarta."

Editorial Team