Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Akun Twitter yang dilaporkan polisi karena diduga menghina warga Jogja (twitter.com/ye_riiin166)

Yogyakarta, IDN Times - Pemilik akun Twitter @ye_riiin166 atau Rina Yellow dilaporkan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga menghina warga Yogyakarta. Akun itu dipolisikan oleh seorang warga DIY bernama M Heri Suryono di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022) siang kemarin.

1. Dituding SARA

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan akun @ye_riiin166 dilaporkan dengan tuduhan membuat konten berbau SARA.

Menurut Yuli, pelapor mempersoalkan cuitan akun @ye_riiin166 pada 8 Maret 2022 lalu. Bunyinya, "Orang jogja norak banget lihat plat B apalagi kalau itu kendaraan mewah😊. Pantes orang jogja semuanya masih pada miskin dan kampungan."

"Melaporkan unggahan konten yang dianggap berbau SARA di Twitter," kata Yuli di Kantor Ditlantas Polda DIY, Jetis, Kota Yogyakarta, Rabu (11/5/2022).

2. Undang ahli bahasa

Editorial Team

Tonton lebih seru di