Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

UGM Buka Suara Dosen Jadi Tersangka Korupsi Pembelian Biji Kakao

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • UGM hormati proses hukum, utamakan asas praduga tak bersalah
  • Perbaikan dan evaluasi berkelanjutan dalam tata kelola pengelolaan perusahaan holding dan investasi
  • Konstruksi perkara pembelian fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran senilai Rp7 miliar pada tahun 2019
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan menghormati proses hukum merespons Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang menetapkan HU, salah seorang dosen di kampus tersebut sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

HU selaku Direktur Pengembangan Usaha (PU) UGM sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kakao fiktif senilai Rp7,4 miliar yang melibatkan mantan Dirut PT Pagilaran, RG.

1. Hormati proses hukum, kedepankan asas praduga tak bersalah

Sekretaris UGM, Andi Sandi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sekretaris UGM, Andi Sandi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Dalam keterangannya, Jubir UGM Made Andi Arsana menegaskan kampus menghormati proses penegakan hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. UGM pun bersedia bekerja sama dengan Kejaksaan guna menyelesaikan persoalan hukum yang merugikan negara.

"Kita menghormati proses hukum yang sekarang berjalan," kata Made Andi dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/8/2025) malam.

Dijelaskan Andi, program pengadaan bahan baku kakao untuk program Cacao Teaching and Learning Industries (CLTI) di Batang, Jawa Tengah pada 2019, bertujuan untuk hilirisasi pengembangan industri cokelat di Indonesia.Namun, adanya peristiwa ini, UGM berencana melakukan proses perbaikan tata kelola, utamanya dalam upaya pengembangan industri teh dan cokelat.

2. Komitmen UGM lakukan perbaikan dan evaluasi berkelanjutan

UGM (ugm.ac.id)
UGM (ugm.ac.id)

Lebih lanjut, Andi menyampaikan UGM berkomitmen meningkatkan pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memperbaiki tata kelola pengelolaan perusahaan holding dan investasi yang bergerak di berbagai sektor usaha.

"Belajar dari kasus ini kita akan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan, dan melakukan evaluasi secara kontinyu agar tata kelola anggaran bisa lebih akuntabel dan transparan," tutupnya.

3. Konstruksi perkara pembelian fiktif biji kakao

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi tahanan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dikutip Antara, Kejati Jateng menahan Dosen UGM berinisial HU yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembelian fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran, senilai Rp7 miliar pada tahun 2019.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya mengatakan, HU merupakan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM yang menyepakati pembayaran pembelian kakao yang diduga fiktif.

"PT Pagilaran mengajukan pencairan atas pengadaan kakao, sementara tersangka tanpa melakukan pengecekan telah menyetujui dan memproses pembayaran tersebut," katanya.

Dugaan tindak pidana korupsi pembelian fiktif biji kakao ini berawal dari Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta dengan PT Pagilaran untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI).

PT Pagilaran merupakan perusahaan milik UGM sebagai pengelola pabrik dan perkebunan teh yang berlokasi di Kabupaten Batang. Mereka mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao ke UGM dengan menggunakan dokumen yang tidak benar.

"Biji kakao yang dibeli tersebut ternyata tidak pernah dikirim ke CTLI UGM," tambahnya.

Sebagai bentuk penanganan perkara, tersangka HU ditahan selama 20 hari di Rutan Semarang. Dalam perkara tersebut, kejaksaan juga menetapkan mantan Direktur Utama PT Pagilaran, RG, sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us