Hari Anak Nasional, Anak Binaan di DIY Terima Pengurangan Masa Pidana

Tiga anak binaan langsung bebas

Intinya Sih...

  • Kanwil Kemenkumham DIY memberikan remisi kepada tujuh anak binaan pemasyarakatan untuk memperingati Hari Anak Nasional.
  • Tiga dari tujuh anak binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi, dengan kasus pidana umum.
  • Pemberian remisi sebagai bentuk nyata sikap negara dan LPKA memberikan program pembinaan serta Oemah Konseling untuk mendukung rehabilitasi anak binaan.

Yogyakarta, IDN Times - Kanwil Kemenkumham DIY memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman bagi tujuh anak binaan pemasyarakatan.

Pemberian remisi ini untuk memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.

 

1. Tiga anak binaan langsung bebas

Hari Anak Nasional, Anak Binaan di DIY Terima Pengurangan Masa PidanaIlustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kanwil Kemenkumham DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada tujuh anak binaan pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Kelas II Yogyakarta.

Ketentuan anak binaan pemasyarakatan mengacu UU Nomor 22 Tahun 2022
tentang Pemasyarakatan, yakni anak yang berumur 14 tahun namun belum mencapai 18 tahun dan sedang menjalani masa pembinaan di LPKA.

"Tujuh anak binaan yang mendapatkan remisi itu, tiga di antaranya langsung bebas. Kasusnya pidana umum semua," jelas Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono dalam keterangan resmi Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (23/7/2024).

2. Hadiah atas upaya memperbaiki diri

Hari Anak Nasional, Anak Binaan di DIY Terima Pengurangan Masa PidanaIlustrasi penjara

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY menambahkan, pemberian pemotongan masa pidana Hari Anak Nasional ini adalah bentuk nyata dari sikap negara. Sekaligus sebagai 'hadiah' kepada anak binaan yang berusaha memperbaiki diri dan dapat kembali ke keluarga, menjadi anggota masyarakat yang berguna.

"Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan di LPKA ini, sebagai sarana introspeksi diri atas segala bentuk kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu," tutur Topan.

Para anak binaan selama berada di dalam LPKA diberikan berbagai program pembinaan, baik secara kepribadian maupun keterampilan. Mereka dibuatkan program acara keagamaan yang terjadwal.

"Jangan lupakan bahwa LPKA ini juga sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk membantu para anak binaan ini bisa mendapat ijazah melalui mekanisme sekolah di dalam atau ujian kejar paket," ungkap Topan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda di Sleman, Diduga Bunuh Ayah Kandung

3. Resmikan Oemah Konseling untuk mendukung rehabilitasi anak binaaan

Hari Anak Nasional, Anak Binaan di DIY Terima Pengurangan Masa PidanaSejumlah anak binaan menerima remisi dari Kanwil Kemenkumham DIY. (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

Dalam rangkaian peringatan HAN ini, turut diresmikan Oemah Konseling sebagai program unggulan LPKA Kelas II Yogyakarta.

Oemah Konseling untuk mendukung rehabilitasi anak binaan dengan melibatkan keluarga sebagai bagian utama dan garda terdepan dalam proses pembinaan.

"Program ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara anak dan orang tua serta mempersiapkan mereka agar dapat berintegrasi ke dalam masyarakat dengan baik dan sukses," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa.

Baca Juga: 7 Wisata Candi di Sleman Tak Kalah Megah

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya