Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Sleman   

Pelaku mutilasi sempat jajan pakai uang korban 

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memeriksa kondisi kejiwaan HP (24), pria pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan berinisial A (34) di Sleman.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku, tetap akan kita lakukan itu tapi itu materi penyelidikan selanjutnya," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3).

1. Niat potong tubuh korban jadi puluhan bagian

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Sleman   Polda DIY mengungkap kasus mutilasi perempuan berinisial A (34) di Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Berdasarkan hasil autopsi kepolisian, tubuh A saat ditemukan terpotong menjadi 3 bagian besar dan 62 potongan ukuran kecil hingga sedang.

Nuredy menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku saat kejadian, yakni Sabtu (18/3/2023) malam, berniat membuang potongan tubuh korban ke dalam septic tank melalui toilet kamar wisma. Tujuannya, tak lain demi menghilangkan jejak perbuatannya.

"Niatnya pelaku, tubuh korban dibuang ke septic tank, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang kita temukan di kamar wisma," kata Nuredy.

2. Lapar, tersangka makan dan minum menggunakan uang korban

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Sleman   Kamar tempat ditemukannya jenazah korban mutilasi di Pakem, Sleman, ditutup terpal dan dipasang garis polisi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Pelaku dalam menyelesaikan aksi kejinya sampai memperpanjang masa sewa kamar untuk bisa menyelesaikan proses memotong-motong tubuh korban. Namun, sekitar pukul 20.30 WIB di hari itu, HP kemudian pergi ke sebuah warmindo. Tapi lupa membawa uang, pelaku kembali ke wisma guna mengambil duit milik korban.

"Kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban, dan ke warmindo di situ pelaku makan dan minum," beber Nuredy.

HP sebenarnya berpikiran untuk kembali ke wisma demi menyelesaikan proses mutilasi. Namun niatnya urung dilakukan karena di luar perkiraan pelaku proses mutilasi memakan waktu cukup lama.

Pelaku akhirnya memutuskan untuk meninggalkan tubuh A begitu saja usai membawa kabur motor korban yang dititipkan di RS Bethesda.

Baca Juga: Kasus Mutilasi Sleman, Surat Penyesalan Jadi Petunjuk Polisi

3. Pelaku sempat khawatirkan bercak darah di baju

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Sleman   Polda DIY mengungkap kasus mutilasi perempuan berinisial A (34) di Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

HP lalu kembali ke mess, tempat tinggalnya di Ngemplak, Sleman. Di situ, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas mengurus tenda itu benar-benar menutup niatnya kembali ke wisma.

"Sesampainya di mess berubah pikiran tidak kembali lagi ke lokasi (wisma) untuk menyelesaikan pekerjaannya, tapi melarikan diri karena khawatir tertangkap. Pada saat yang bersangkutan keluar dari mess menggunakan pakaian yang ada bercak darah, jadi takut ketahuan," imbuh Nuredy.

Pelaku kemudian kabur ke Temanggung, Jawa Tengah usai menulis sepucuk surat berisi penyesalan dan pengakuan terlilit utang. Adapun tubuh korban baru ditemukan penjaga wisma, Minggu (19/3/2023) malam dan pelaku ditangkap kepolisian dua hari setelahnya.

Pelaku yang telah berstatus tersangka itu kini tengah mendekam di ruang tahanan Polresta Sleman. Oleh polisi, dia dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 subsider Pasal 364 ayat 5 mengenai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga: Misteri Korban Mutilasi Sleman: Sekamar Bareng Pria, HP-Motor Raib

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya