Penutupan Patung Bunda Maria, Polres Kulon Progo: Bukan Tekanan Ormas

Polres sebut ada kesalahan narasi dari anggotanya

Kulon Progo, IDN Times - Polres Kulon Progo mengklaim peristiwa penutupan patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Bumirejo, Lendah, adalah hasil kesalahpahaman anggotanya dalam menyusun laporan kegiatan. Mereka pun membantah penutupan patung Bunda Maria dikarenakan adanya tekanan dari ormas.

1. Inisiatif pemilik

Penutupan Patung Bunda Maria, Polres Kulon Progo: Bukan Tekanan OrmasKapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini (tengah) menjelaskan penutupan patung Bunda Maria di Bumirejo, Lendah, Kamis (23/3/2023) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, menjelaskan penutupan patung tersebut adalah inisiatif pemilik rumah doa yang bernama Yakobus Sugiarto dan berdomisili di Jakarta.

Kepada adiknya, yakni Sutarno, Sugiarto meminta patung tersebut ditutup memakai kain terpal untuk sementara hingga rumah doa yang selesai dibangun Desember 2022 itu diresmikan.

"Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023) malam.

2. Bantah tekanan ormas

Penutupan Patung Bunda Maria, Polres Kulon Progo: Bukan Tekanan OrmasAksi penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Kec. Lendah, Kab. Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023). (Instagram.com/kabarsejuk and yayasanlbhindonesia)

Fajarini pun menekankan, narasi penutupan patung karena tekanan ormas diawali kekeliruan atau gagal paham oleh anggotanya dalam menyusun laporan kegiatan.

"Kami mohon maaf, anggota salah dalam penulisan narasi, sehingga seolah-olah bahwa penutupan itu tekanan dari ormas," sebutnya.

Kata Fajarini, memang pernah ada pihak mengaku ormas datang menemui pihak pengurus rumah doa dan menyampaikan masukan yang diklaim berasal dari masyarakat terkait keberadaan patung Bunda Maria.

"Tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut, apalagi dengan menggunakan terpal, sehingga ini adalah hal yang salah. Ada yang datang tapi di sana ormas ini adalah sudah kami jaga dan di sana memang menyampaikan apa yang menjadi masukan warga," beber Fajarini.

Baca Juga: Viral Video Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta, Ini Kata YLBHI

3. Janji tindak anggota

Penutupan Patung Bunda Maria, Polres Kulon Progo: Bukan Tekanan OrmasIlustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Oleh karenanya, kapolres memastikan bakal mengambil tindakan apabila anggotanya di lapangan terbukti melakukan kesalahan khususnya dalam penyusunan laporan.

Lebih jauh, Fajarini menyatakan situasi di rumah doa dan sekitarnya saat ini kondusif. Polisi turut mengimbau kepada warga agar tak terprovokasi pemberitaan yang sebelumnya beredar. 

"Mari kita jaga toleransi yang ada di kita, moderasi beragama khususnya di Kulon Progo yang selama ini sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini," pungkasnya.

4. Ditutup 1 bulan

Penutupan Patung Bunda Maria, Polres Kulon Progo: Bukan Tekanan OrmasSutarno, adik pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sementara Sutarno dalam momen yang sama tak menyangkal pernyataan Fajarini. Sepenuturannya, penutupan patung Bunda Maria dilakukan olehnya hari Rabu kemarin atas inisiatif kakaknya. Penutupan ini diperkirakan memakan waktu satu bulan lamanya sampai proses administrasi pendirian rumah doa tuntas.

"Masih untuk penyelesaian administrasi, maka ditutup jangka waktu kurang lebih satu bulan untuk menyelesaikan segala sesuatunya. Yang saya sampaikan itu, tidak ada unsur paksaan dari manapun," katanya di Mapolres Kulon Progo.

Baca Juga: Warga Cilacap Dianiaya dengan Sajam di Glagah Kulon Progo‎

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya