Masuk Malioboro, Kini Wajib Masker dan Pindai Barcode

Tak pakai masker, dilarang masuk

Yogyakarta, IDN Times - Kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta bersiap menuju era new normal di tengah pandemik COVID-19.

Mewujudkan kawasan jujugan wisatawan itu menjadi zona bebas virus corona, Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan mekanisme baru bagi pengunjungnya.

Baca Juga: Warga dan PKL Langgar Protokol, Malioboro Bisa Ditutup Tiga Hari

1. Persempit akses masuk

Masuk Malioboro, Kini Wajib Masker dan Pindai BarcodePetugas melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung kawasan Malioboro. IDN Times/Tunggul Damarjati

Pantauan di lapangan, akses masuk menuju Malioboro mulai dibatasi. Ada pagar besi di area pedestrian bagian timur yang kini dikhususkan bagi pengunjung menuju arah selatan. Demikian trotoar sisi barat yang diperuntukkan bagi pejalan kaki menuju arah utara.

Pagar itu melintang di depan Hotel Inna Garuda untuk trotoar sisi timur dan di titik Ngejaman, untuk sisi barat.

"Malioboro Zona Wajib Bermasker," demikian bunyi spanduk yang terpasang pada pagar besi. Di depannya, ada petugas dari Jogoboro yang siap memeriksa suhu tubuh pengunjung, mereka yang melebihi 37,5 derajat Celcius diminta putar balik.

Sebelum sampai ke pos pemeriksaan, para pengunjung diwajibkan mencuci tangan mereka di fasilitas tersedia.

2. Pengendara motor tak luput dari pengawasan

Masuk Malioboro, Kini Wajib Masker dan Pindai BarcodePengendara motor yang melintas di kawasan Malioboro juga wajib bermasker. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sementara jajaran Jogoboro berjaga di trotoar, ada petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang berjaga di tepian jalan aspal. Tugas mereka mengawasi pengendara kendaraan roda dua dan memberhentikan mereka yang kedapatan menanggalkan maskernya.

Pengendara yang ternyata tak membawa alat pelindung diri ini langsung dihalau. Dilarang melintas di area Malioboro.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto menerangkan, penjagaan ini tidak hanya diberlakukan di sepanjang jalan utama Malioboro saja. Namun, area sirip-sirip juga.

"Malioboro masih dalam masa pra new normal. Penjagaan ini 24 jam," kata Ekwanto kala dijumpai di pos pemeriksaan depan Hotel Inna Garuda.

3. Terapkan pendataan sistem barcode

Masuk Malioboro, Kini Wajib Masker dan Pindai BarcodeTempat cuci tangan di kawasan Malioboro. IDN Times/Tunggul Damarjati

Tidak selesai sampai di situ. Pemantauan pengunjung oleh Pemkot Yogyakarta berlanjut melalui sistem pendataan melalui barcode.

"Setiap pengunjung akan memindai barcode pada setiap kawasan terus langsung dikirimkan ke server Pemkot Yogya. Sehingga, kita bisa memonitor keberadaan seseorang. Fungsinya jika di suatu kawasan diketemukan kasus COVID-19 kita bisa melacak dan melakukan tracing lebih mudah," terang Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Usai memindai barcode yang terpasang di beberapa lokasi kunjungan, pengunjung akan diminta mengisi data diri melalui gawai masing-masing.

Metode ini, katanya, sedikit mengadopsi cara penelusuran kasus penyebaran COVID-19 dalam klaster Indogrosir di Sleman dan Yogyakarta. Di mana pengunjung Indogrosir diminta melalukan rapid test berdasarkan bukti kunjungan berupa struk belanja pada tanggal tertentu.

"Dengan sistem barcode kita bisa langsung mengundang yang pada waktu tertentu berada di suatu kawasan. Jadi, lebih memudahkan penelusuran jikalau kita akan melakukan tracing," terang Heroe lagi.

Pertanyaan muncul ketika pengunjung tak memiliki perangkat yang memadai untuk memadai barcode. Heroe mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun bagaimana alternatifnya.

Lebih jauh, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 ini pun berharap protokol pencegahan penularan corona tadi tak cuma diindahkan para pengunjung. Pedagang kaki lima dan pelaku usaha di Malioboro diminta ikut serta.

Ke depan, Pemkot akan menambah lagi mekanisme lain, seperti bagaimana mencegah kerumunan ketika berada di Malioboro dengan memberikan tanda untuk berdiri dan menjaga jarak fisik. "Harapannya nanti di Malioboro sudah lebih tertib secara protokol baru COVID-19," pungkas Heroe.

Baca Juga: Abaikan Protokol COVID-19, Sultan Ancam Tutup Malioboro  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya