Kesal Diutangi Terus, Pria Asal Klaten Bunuh Teman SMP

Kasus penemuan mayat perempuan di Sleman akhirnya terungkap

Sleman, IDN Times - Jajaran Polres Sleman dan Polda DI Yogyakarta membekuk seorang pria berinisial RMD (21), warga Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah atas dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinsial DLP (21).

Mayat DLP ditemukan di sebuah kebun daerah Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, 24 Juli 2021 silam.

Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Mural 'Dibungkam' di Yogyakarta Dihapus

1. RMD kesal terus diutangi

Kesal Diutangi Terus, Pria Asal Klaten Bunuh Teman SMPRMD (21), warga Klaten, Jawa Tengah, ditangkap atas dugaan pembunuhan. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, menerangkan kasus ini dipicu dari rasa kesal RMD yang terus diutangi oleh DLP, temannya sejak di bangku SMP.

Sebelum kejadian, RMD sempat menjemput korban di rumahnya, Ceper, Klaten, pada 16 Juli 2021. Keduanya lantas berboncengan naik sepeda motor, jalan-jalan ke Sleman.

"Berdasarkan keterangan yang kita dapatkan kalau korban dan pelaku itu temen SMP dulu pernah satu sekolah di Klaten. Hanya teman saja. Karena korban sudah memiliki tunangan yang ada di Klaten," kata Deni saat sesi jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (24/8/2021).

Selama perjalanan itulah korban terus meminta agar pelaku meminjaminya uang Rp1 juta. Padahal, DLP masih punya utang Rp7 juta yang belum terlunasi.

"Pelaku bilang uang yang kemarin saja belum dikembalikan, sekarang mau minta lagi. Dan korban sifatnya memaksa kepada si pelaku untuk memberikan uang tetapi tidak direspons dari si pelaku sehingga kesal sepanjang jalan itu saja yang dibahas saja oleh korban," papar Deni.

2. Diancam lapor polisi

Kesal Diutangi Terus, Pria Asal Klaten Bunuh Teman SMPRMD (21), warga Klaten, Jawa Tengah, ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinsial DLP (21). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Belum reda emosi RMD, DLP mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual. Diketahui, mereka berdua sebelumnya juga sudah sempat melakukan hubungan laiknya suami-istri.

Deni menerangkan, status antara keduanya adalah teman sejak bangku SMP. Berdasarkan keterangan RMD, ia dan DLP tak ada komitmen asmara. Meski, mereka pernah menjalani hubungan layaknya suami istri sebanyak 2 kali.

"Korban pernah mengancam, nanti kalau gak mau minjemin itu (uang), nanti akan dilaporkan ke polisi karena sudah melakukan pelecehan. Dia (korban) merasa dilecehkan seksual," jelas Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria melanjutkan.

3. Dihantam batako hingga terbelah dua

Kesal Diutangi Terus, Pria Asal Klaten Bunuh Teman SMPIlustrasi Kekerasan. IDN Times/Sukma Shakti

Emosi RMD menuntun perjalanan mereka ke sebuah rumah kosong di daerah Umbulmartani, Ngemplak, Sleman. Di tempat tersebut pelaku meluapkan amarahnya dengan menghajar kepala korban dengan batako yang ditemukan di sekitaran TKP.

Batako tersebut dihantamkan sebanyak tiga kali sampai terpecah jadi dua bagian.

"Kemungkinan meninggal di tempat pada saat kejadian itu," tutur Burkan.

Selanjutnya, RMD kabur dari lokasi memakai motor DLP dengan meninggalkan jejak. Pelaku ternyata sempat mengeluarkan barang-barang dari bagasi kendaraan dan membuangnya di TKP, termasuk SKCK milik korban.

"Tapi malamnya ditengok lagi, kemudian hari berikutnya baru dikubur sama si pelaku di kebun dekat rumah kosong. Sebelumnya si pelaku ini meminjam cangkul kepada warga itu dengan alasan untuk mengubur kucing," urai Burkan.

4. Nomaden hindari kejaran polisi

Kesal Diutangi Terus, Pria Asal Klaten Bunuh Teman SMPRMD (21), warga Klaten, Jawa Tengah, ditangkap atas dugaan pembunuhan. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Mayat DLP akhirnya baru ditemukan oleh warga pada tanggal 24 Juli 2021. Mengetahui hal ini, RMD lantas kabur ke berbagai kota demi menghindari kejaran polisi. Dari Surabaya, Denpasar, Lombok, dan terakhir Tenggarong.

Dia memakai uang hasil menjual motornya untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Kendaraan yang ia lego tersebut didapat dari hasil menukar motor kepunyaan DLP.

"Proses pencarian tersangka ini cukup panjang perjalanannya, karena tersangka kemudian kita temukan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur," imbuh Burkan.

Polisi sukses meringkus RMD pada 18 Agustus 2021 bermodalkan berbagai barang bukti, termasuk SKCK korban ditambah keterangan saksi kejadian.

"Bekerja sama dengan Polres Kukar dan Polsek di sana ketika kita menemukan tersangka ini dalam persembunyian di sana, di mana dia mencoba bersembunyi dengan berusaha bekerja di salah satu perkebunan sawit di Tenggarong tersebut," tegas Burkan.

5. Dijerat pasal berlapis

Kesal Diutangi Terus, Pria Asal Klaten Bunuh Teman SMPIDN Times/Tunggul Damarjati

Hasil pemeriksaan terhadap RMD, diketahui pula status pelaku sebagai residivis kasus curanmor. Sementara kepada wartawan, ia mengaku membunuh DLP lantaran kesal dimintai uang.

"(Korban) ketemu saya untuk pinjam uang buat nutup utang sama pacar," sebut RMD di atas kursi roda.

Petugas menyita sederet barang bukti dari kasus ini sendiri. Di antaranya, cangkul warga yang dipinjam RMD, pecahan batako, satu unit sepeda motor, SKCK beberapa perhiasan dan potong pakaian kepunyaan DLP.

RMD kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, dan hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kemudian Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya penjara 9 tahun.

"Kenapa kita terapkan 365, karena ada kendaraan korban yang dirampas sama tersangka kemudian sempat ditukar kendaraan lain dan hasilnya digunakan untuk perjalanan ke luar daerah tersebut," pungkas Burkan.

Baca Juga: Lerai Cekcok, Anggota DPRD Bantul Dihantam Senter hingga Terluka

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya