Buntut Penganiayaan Warga Binaan Petugas Lapas Narkoba Bakal Dihukum  

Kemenkumham akui sulit hindari pelanggaran

Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera menjatuhkan hukuman disiplin (hukdis) kepada oknum petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman yang terbukti menganiaya warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Sudah melakukan pemeriksaan dan dalam waktu dekat, kami akan mengeluarkan semacam hukuman disiplin bagi mereka yang perlu diberikan hukdis," kata Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, Kamis (10/3/2022).

1. Tergantung tingkat pelanggaran

Buntut Penganiayaan Warga Binaan Petugas Lapas Narkoba Bakal Dihukum  Mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaporkan kasus kekerasan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Razilu tak memungkiri soal pelanggaran oleh oknum petugas Lapas Pakem ini menyusul hasil investigasi dari Komnas HAM yang diumumkan 7 Maret 2022 kemarin. Jenis hukdis yang akan dikenakan akan dilihat jenis dan tingkatan dari pelanggaran oknum petugas. 

"Pelanggaran pasti ada, cuma tingkat berat, sedang, atau ringannya itu nanti yang kami akan lihat. Kami sudah selesai lakukan proses," ucapnya.

Kemenkumham Berikan Hukuman untuk Oknum Petugas Lapas Narkoba Jogja

2. Akui sulit hindari pelanggaran

Buntut Penganiayaan Warga Binaan Petugas Lapas Narkoba Bakal Dihukum  Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Razilu mengklaim Kemenkumham hingga di tingkat wilayah selama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan potensi pelanggaran dalam pembinaan WBP.

"Kan di Yogyakarta cuma itu (kasus). Sekian banyak unit kan hanya satu juga. Masih banyak yang lain-lain yang bagus juga," kata dia.

"Tapi untuk menghindari (pelanggaran) zero, itu luar biasa. Mungkin petugas lapasnya harus malaikat ya. Mungkin, karena yang kita urus orang yang bermasalah. Ya tapi kita tidak patah semangat," sambung Razilu.

Razilu memastikan kasus kekerasan atau penganiayaan di Lapas Pakem bakal menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan di masa mendatang.

"Satu hal yang perlu dicatat, ketika terjadi pelanggaran itu akan jadi pelajaran penting untuk melakukan upaya pembenahan di masa mendatang," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Respons Kumham DIY Soal Temuan Kekerasan di Lapas Pakem

3. Yasonna sepakat tindaklanjuti

Buntut Penganiayaan Warga Binaan Petugas Lapas Narkoba Bakal Dihukum  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sepenuturan Razilu, Menkumham RI Yasonna Laoly juga sudah menyetujui terkait pelaksanaan dari tindaklanjut rekomendasi Komnas HAM kemarin. Penjatuhan hukdis merupakan salah satunya.

"Sudah ditindaklanjuti dan kami secepatnya. Sudah keluar (arahan) dari pak menteri. Barusan saya tadi didisposisi untuk ditindaklanjuti. Sudah selesai karena kami prosesnya pasti lapor pak menteri, pak menteri katakan oke, ya kami lanjut," tuturnya.

 

4. Temuan Komnas HAM

Buntut Penganiayaan Warga Binaan Petugas Lapas Narkoba Bakal Dihukum  Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Komnas HAM mencatat adanya tindak kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat yang dilakukan petugas terhadap para WBP penghuni Lapas Narkoba Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman. Hal itu tertuang dalam hasil penyelidikan dugaan kasus penyiksaan warga binaan oleh petugas Lapas Pakem.

Kekerasan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, diduga berupa pemukulan dengan tangan kosong hingga benda, ditampar, dicambuk, disiram, ditendang dan direndam sambil dipukuli.

Tindakan merendahkan martabat, seperti dugaan disuruh memakan muntahan makanan, minum air seni, pemotongan jatah makan, kekerasan seksual, hingga penelanjangan dan lainnya.

Komnas HAM mengemukakan tak ada keluhan soal fasilitas, tapi raut wajah sebagian orang menyampaikan interaksi seperti ada tekanan psikologis. Ada warga binaan blok Anggrek yang memiliki luka kering dan luka bekas cambukan di punggung.

Warga binaan blok Cempaka juga ditemukan dengan luka kering, luka bernanah di punggung dan lengan, bahkan ada keloid dan luka membusuk.

Kanwil Kemenkumham DIY sendiri usai diumumkannya hasil investigasi Komnas HAM ini telah meminta maaf atas ulah oknum petugas lapas. Mereka berjanji untuk mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya