Berapa Alokasi Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan COVID-19?

Pemda DIY terbuka untuk masukan pemanfaatan danais

Yogyakarta, IDN Times - Tak kurang dari Rp340 miliar Dana Keistimewaan (Danais) tahun anggaran 2021 terserap untuk penanganan pandemik COVID-19 beserta dampaknya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Danais yang dipergunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi, kesehatan, ketertiban melalui kegiatan Satlinmas Rescue Istimewa dan Jaga Warga dan pemberdayaan masyarakat sekitar Rp340 miliar," kata Paniradya Pati Keistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Tak Punya Pabrik Produsen Oksigen, DIY Temui Kendala Cari Pasokan  

1. Pemanfaatan lebih leluasa

Berapa Alokasi Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan COVID-19?Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Wikimedia Commons/Gunawan Kartapranata

Kata Aris, Pemda DIY kembali mendapatkan alokasi Danais 2021 dengan pagu yang sama dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,32 triliun. Mayoritas peruntukannya digeser dari urusan tata ruang ke kebudayaan.

Dengan demikian, peruntukan Danais sekarang tak lagi terkunci di 18 satuan ruang strategis (SRS).

"Awalnya berada di tata ruang, sekarang di kebudayaan agar bisa lebih fleksibel. Kalau di tata ruang hanya 18 ruang strategis, kalau sekarang ini justru di semua lini bisa," jelasnya.

2. Mengentas pandemik dan dampaknya

Berapa Alokasi Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan COVID-19?Ilustrasi ruang isolasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Jojon)

Aris berujar, salah satu latar belakang danais dititikberatkan pada urusan kebudayaan adalah demi tujuan penanganan pandemi COVID-19 beserta dampaknya.

Dengan pemakaiannya yang lebih leluasa, alokasi Rp 731,6 miliar untuk urusan kebudayaan di antaranya bisa dimanfaatkan untuk membantu seniman dan budayawan terdampak pandemi COVID-19. Termasuk pemulihan ekonomi.

"Kalau kaitan dengan seniman mereka akibat pandemi kita fasilitasi (promosi) produk berupa daring, kemudian dalam rangka untuk perekonomian untuk bimtek. Bantuan ke masyarakat juga ada," urainya.

Pemanfaatan yang dialihkan ke urusan kebudayaan bahkan bisa dipergunakan Satlinmas Rescue Istimewa untuk operasi penertiban terkait penerapan protokol kesehatan. Atau urusan pemakaman jenazah sekalipun.

"Misalnya operasi masker, pemulasaraan covid, penyemprotan, penanggulangan bencana itu didanai danais," imbuh Aris.

"Semua ada di urusan kebudayaan karena di situ berkaitan dengan deteksi dini, keamanan, ketertiban, dan sebagainya," sambungnya.

3. Hindari duplikasi

Berapa Alokasi Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan COVID-19?Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Hanya saja, dijelaskan Aris, danais ini tidak bisa dipergunakan untuk penanganan COVID-19 secara langsung. Semisal, terkait kesehatan yakni program vaksinasi yang sebenarnya telah ditalangi melalui APBD.

"Itu kan sudah tercover APBD. Itu kan ada sumbernya yang lain, kaya Dana Alokasi Khusus, belanja tak terduga itu juga di APBD. Itu (danais) kan ada untuk kesitimewaan. Jangan sampai ada duplikasi (anggaran)," kata Aris.

Aris turut menanggapi suara masyarakat yang meminta danais dipergunakan untuk penanganan pandemik COVID-19 lainnya, khususnya pemenuhan kebutuhan isolasi mandiri. Intinya, kata Aris, semua harus melewati proses penganggaran terlebih dahulu.

"Itu kan proses pengadaan pertama perubahan danais harus diubah dulu peruntukkannya. Nggak mungkin langsung diubah. Kedua, kemudian proses perubahan dilakukan itu pakai lelang nggak, kalau pakai juga harus memakai mekanisme lelang, OPD yang membidangi apa. Harus ada sinkronisasi semuanya," paparnya.

Pihaknya mengaku terbuka untuk masukan pemanfaatan Danais, akan tetapi harus jelas tujuan peruntukkannya.

"Biar kami bisa menyesuaikan dengan keinginannya seperti apa," imbuhnya.

"Danais intinya siap bila secara regulasi memang diperkenankan dan memang bisa dilaksanakan," tutup Aris.

Baca Juga: Relawan Diduga Tarik Biaya Pemakaman COVID-19, FPRB Bantul Buka Suara 

Topik:

  • Paulus Risang
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya