Belum Cair Sejak Oktober, Tunggakan Insentif Nakes di DIY Rp36 Miliar

500-an nakes di Kota Yogyakarta belum terima insentif

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap adanya insentif untuk sejumlah tenaga kesehatan penanganan COVID-19 yang belum terbayarkan sejak Oktober 2020.

Saat ini provinsi tengah berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk pencairan insentif dari Pemerintah Pusat ini.

Baca Juga: Ada Sanksi bagi Penolak Vaksinasi, Ini Respons Pemda DIY

1. Rp36,791 miliar masih dalam proses pencairan

Belum Cair Sejak Oktober, Tunggakan Insentif Nakes di DIY Rp36 MiliarKepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setiyaningastutie. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menyebut jumlah tunggakan insentif nakes di DIY mencapai Rp36,791 miliar. Ini adalah angka akumulasi dari Oktober hingga Desember 2020.

"Insentif nakes sudah berproses, tinggal tunggu transfernya," kata Pembajun, Selasa (16/2/2021).

Namun Pembajun tidak mengetahui berapa sasaran, dalam hal ini nakes yang belum memperoleh haknya tersebut.

Alasan pertama, menurut Pembajun, Dinkes DIY tak memiliki data total penerima insentif tersebut. Lantaran nakes penerima insentif langsung diusulkan oleh fasyankes tempat nakes bekerja dan dinkes provinsi hanya terima lampiran secara umum.

"Yang kedua Dinkes DIY tidak lagi melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut," lanjut Pembajun.

2. Lima ratusan nakes di Yogyakarta belum terima insentif

Belum Cair Sejak Oktober, Tunggakan Insentif Nakes di DIY Rp36 MiliarKegiatan vaksinasi massal di Grha Sabha Pramana. IDN Times/Siti Umaiyah

Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut ada sebanyak 502 nakes penanganan COVID-19 yang belum memperoleh insentifnya.

"Total nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19 yang masuk dalam kewenangan Pemkot sebanyak 502 nakes," beber Heroe.

Sepenuturan Heroe, insentif yang belum dicairkan adalah periode Oktober hingga Desember 2020.

"Yang belum mendapat insentif ya nakes dari puskesmas dan rumah sakit," ujarnya.

3. Gamang karena aturan berubah-ubah

Belum Cair Sejak Oktober, Tunggakan Insentif Nakes di DIY Rp36 MiliarKepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo menuturkan, masalah keterlambatan pencairan insentif ini turut dirasakan para nakes di Sleman. Hanya saja, ia belum bisa merinci jumlah sasaran penerimanya dikarenakan kewenangan pendataan insentif ini tidak hanya diampu Dinas Kesehatan Sleman.

"Untuk insentif nakes ini bagi tugas. Untuk puskesmas dan dua RSUD di Sleman diampu Dinkes Kabupaten Sleman. RS lainnya diampu Dinkes DIY. Jadi kalau total nakes Covid di Sleman dan yang belum nerima insentif sulit dijelaskan," ujarnya.

Joko menambahkan, kekurangan pembayaran selama Oktober–Desember 2020 dianggarkan pada tahun 2021.

"(Skema pembayaran) Maret–Mei dibayarkan Agustus, Juni–Agustus dibayarkan September. Oktober dibayarkan Desember. Untuk nakes yg di puskesmas insentif hanya diterima sampai bulan Agustus," urainya.

Joko berujar, keterlambatan pembayaran ini sifatnya teknis administratif. Aturan dari Pemerintah Pusat yang berubah-ubah sedikit banyak membuat fasyankes gamang untuk mengurus insentif nakes ini.

"Misalnya rumus yang dipakai, semula hari kerja sebagai pembagi ditetapkan 22 hari, ternyata di aturan berikutnya 14 hari. Padahal sudah telanjur pada tanda tangan penerimaan, harus mengubah lagi. Setelah diubah ada perubahan aturan lagi dan saya lupa karena saking banyaknya perubahan," urai Joko.

Baca Juga: Ribuan Nakes DIY Jalani Vaksinasi COVID-19 Massal Dosis Kedua

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya