1.313 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Lebaran

Tiga WBP dari Lapas Jogja langsung bebas

Intinya Sih...

  • Sebanyak 1.313 WBP di DIY menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H dari total sembilan lapas/LPKA/rutan.
  • Terdapat tiga orang WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi satu bulan.
  • Kepala Kanwil Kemenkumham DIY mengajak WBP untuk memperbanyak karya dan cipta serta tidak melanggar hukum setelah bebas.

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 1.313 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari total sembilan lapas/LPKA/rutan se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Melansir data dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, penerima remisi terbanyak ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dengan total 402 WBP.

Kemudian disusul WBP di Lapas Kelas IIA Yogyakarta sebanyak 340 orang; Lapas Kelas IIB Sleman 168 orang; Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, 108 orang; Lapas Kelas IIB Wonosari, 101 orang; dan sisanya tersebar di Rutan Kelas IIB Bantul, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, dan Rutan Kelas IIB Wates.

Ada pula 18 orang WBP di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) penerima remisi, terdiri dari 10 narapidana dan 8 anak.

1. Tiga penghuni Lapas Yogyakarta langsung bebas

1.313 Warga Binaan di DIY Terima Remisi LebaranPemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. (Dok. Lapas Yogyakarta)

Dari total ribuan penerima remisi itu, ada tiga orang WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta yang dinyatakan bebas usai mendapatkan pengurangan masa hukuman.

"Ada tiga orang WBP memperoleh remisi satu bulan dan langsung bebas," kata Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Soleh menerangkan, tiga orang tersebut termasuk di antara 340 WBP yang mendapatkan remisi khusus idulfitri, Rabu (10/4/2024) kemarin.

Dia merinci, jumlah penghuni Lapas Yogyakarta per tanggal 10 April 2024 adalah 465 orang. Dari jumlah itu, 11 orang memperoleh remisi 2 bulan, 27 orang memperoleh remisi 1,5 bulan, 267 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 35 orang menerima remisi 15 hari.

2. Diberi kesempatan bersua keluarga

1.313 Warga Binaan di DIY Terima Remisi LebaranPemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. (Dok. Lapas Yogyakarta)

Soleh melanjutkan, dalam momen Lebaran kemarin pihaknya juga memberikan kesempatan para WBP untuk bertemu keluarga masing-masing. Otoritas Lapas Yogyakarta membuka kunjungan keluarga ini selama tiga hari mulai 11-13 April 2024 kemarin.

"Momentum ini untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dengan handai taulan," kata Soleh.

Baca Juga: 880 Orang Ikut Angkutan Gratis dari Kemenhub, dari Jogja ke Jakarta

3. Remisi jadi semangat berkarya

1.313 Warga Binaan di DIY Terima Remisi LebaranPemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. (Dok. Lapas Yogyakarta)

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, menyampaikan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi WBP untuk memperbanyak karya dan cipta.

"Sehingga upaya untuk mendapatkan remisi tersebut dapat dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melanggar hukum lagi yang akan sangat mendukung dan menunjang keberhasilan dalam berintegrasi dengan masyarakat tempat kembali setelah bebas nanti," tuturnya.

"Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA," tutup Agung dalam pesannya.

Baca Juga: ASN Sleman Kerja dari Rumah 2 Hari, Masuk Kantor Tanggal 18 April

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya